PALEMBANG-Newshanter.com.-Setelah sempat diamankan selama satu malam di Polsek Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Zumrowi (44) pelaku pembunih sadis pembegalan kepala Gustiawan (40). kini menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang Jumat (24/2/2017)
Dilakukan obsevasi terhadap pelaku Zumrowi untuk memastikan apa memang benar pelalu menderita penyakit gangguan kejiwaan atau tidak. Kapolres Banyuasin, AKBP Andri, mengatakan observasi ini dilakukan oleh tim dokter di sana dan ini akan dilakukan kurang lebih selama tiga hari.
Dikatakan mantan Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel tersebut, jika hasil observasi kejiwaan yang dilakukan kepada pelaku, Zumrowi negatif atau tidak mengalami gangguan jiwa, maka proses hukum kepada pelaku, Zumrowi akan terus berlanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau hasilnya positif mengalami gangguan jiwa, makan proses hukumnya tidak bisa dilanjutkan. Dan pelaku akan kita serahkan ke panti sosial rehabilitasi gangguan kejiwaan,” terangnya.
Masih dikatakan Andri, untuk saat ini jenazah korban masih berada di Instalasi Forensik RS Bhayangkara Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan atau visum yang akan dilakukan oleh dokter Forensik.
“Pihak keluarganya juga sudah datang ke sini dan juga sudah membuat laporan akan terkait peristiwa tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Sumsel, Kompol dr Mansyuri, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan luar atau visum, korban beberapa kali mengalami luka sabetan akibat senjata tajam.
“Untuk luka yang paling serius atau paling parah pada bagian wajah dan leher korban hingga putus,” jelasnya.
Diduga, dikatakan dr Mansyuri, korban dibunuh oleh pelaku saat korban tengah tertidur dan dalam kondisi masih bernapas atau hidup.
“Luka akibat senjata tajam berjumlah puluhan. Tapi, tidak ada pada bagian tangan. Kalau tidak tertidur, pasti saat akan dibacok korban akan menangkis menggunakan tangannya. Jadi diduga korban dihabisi saat tengah tertidur,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Zumrowi (40) warga Kenten Laut yang tega membunuh dan memenggal Gus Setiawan pria pengontrak rumahnya lalu membawa kepala korbannya keliling kampung diduga sakit jiwa.
Saudara pelaku, Ubaidilah (43) mengatakan, keponakan saya itu (pelaku) memang memiliki riwayat penyakit jiwa, dan memiliki kartu kuning.
Menurut dia, pelaku juga tinggal di sebelah rumah korban. Zumrowi sempat direhabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Palembang pada tahun 2005 silam selama enam bulan.
“Setelah itu, dia sudah keluar dan hanya melakukan check up selama tiga bulan sekali. Bahkan, dia memiliki usaha depot kayu,” ungkapnya.
Saat disinggung riwayat pelaku di lingkungan sekitar, Ubaidilah mengaku keponakannya tersebut tidak pernah melakukan keributan di lingkungan RT 01 RW 01.
“Paling melakukan kekerasan terhadap ke dua istrinya. Dan juga kedua istrinya tersebut pergi meninggalkan dia,” jelas dia. Karenanya, Zumrowi, kata dia, saat ini tinggal sendirian.
Sedangkan korban pembunuhan sadis ini adalah Gustiawan (39) warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, yang mengontrak di Jalan Pangeran Ayin, Dusun 01 Kenten Laut, ia tewas mengenaskan dengan kepala terpenggal, Kamis (23/2/2017) sekitar pukul 16.00 WIB.
sAdisnya kepala GuSetiawan yang sudah dipenggal dibawa berkeliling kampung oleh pelaku Zumrowi (40) yang juga pemilik kontrakan tempat korban tinggal.
Menurut keterangan Kades Kenten Laut, Zaiwan, korban Gustiawan merupakan bekerja sebagai buruh bangunan di Kenten Laut yang mengontrak rumah pelaku.Saat kejadian, pelaku sedang ada di rumah, tiba-tiba mendatangi korban di kontrakan dengan membawa sebilah parang.
Korban yang saat itu sedang posisi tidak siap, digorok lehernya oleh pelaku hingga terputus dan kepala terpisah dari badan.Usai melakukan perbuatan sadis tersebut, pelaku membawa kepala korban ke arah jalan raya dengan memasukannya kedalam ember.
“Sontak, aksi pelaku ini membuat warga ketakutan. Apalagi didalam ember yang dipegangnya ada kepala manusia,” ceritanya
Kemudian Zumrowi sambil membawa ember bekas kaleng cat berisi kepala korban menuju Kantor Pos Polisi Kenten yang jaraknya hanya kurang lebih sejauh 200 meter. Masyarakat Kenten laut mengetahui pelaku sudah diamankan dipolisi berdatangan ke kantor polisi Kenten Untuk melihat wajah pelaku.(bb/01)







