PALEMBANG -Newshanter.com. Dalam Rangka Peningkatan Layanan Samsat,Tim Pembina Samsat Langsung turun Kelokasi Layanan Samsat khususnya di Wilayah UPTB Samsat Palembang II Jakabaring dan Wilayah Samsat UPTB Samsat Palembang I.Kamis Kemarin (27/7/2017).
Dari Pantauan wartawan dilapangan Tim Pembina Samsat langsung turun Kelapangan Mengecek Lokasi Layanan tersebut tampak terlihat. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel, H. Marwan Fansuri S.Sos. MM bersama sama Kepala Unit PUSLIA ,H.Shoyan Aripanca, Kasubdit regident AKBP Donni Eka Syaputra SIK ,Msi dan Kasi STNK Kompol Irwan Andeta,Sik Ditlantas Polda Sumsel.
Usai Sidak Layanan dimaksud Kepala Badan Pendapatan Daerah,H.Marwan Fansuri S.Sos MM Mengungkapkan Tim Pembina Samsat selalu Mengarahkan Seluruh Petugas Pelaksana Samsat dilapangan, baik di Samsat Corner,Samsat Payment point BSB dan Samsat keliling untuk Tertib dalam Layanan Samsat ,sesuai SOP yang telah ditetapkan bersama, dan Pelayanan terbaik ini diberikan kepada Wajib Pajak yang sudah Menjakankan Kewajibannya Membayar Pajak Kendaraan Bermotor.
Ditempat yang sama, Kasubdit Regident Ditlantas polda Sumsel, AKBP. Donni Eka Syahputra Sik, Msi didampingi Kasi STNK Ditlantas Polda Sumsel Kompol Irwan Andeta Sik menyatakan bahwa Sidak layanan ini dilakukan secara acak ke point layanan samsat. baik di samsat corner, payment point Bsb dan samling yang bertujuan untuk memastikan Petugas Layanan di Samsat tersebut, berjalan dengan baik dan bekerja sesuai SOP yang ditetapkan, selain itu sidak ini merupakan upaya Pencegahan pelanggaran Prosedur Pelayanan di point Layanan Samsat dan kami menginstruksikan seluruh jajaran untuk dapat meningkatkan dan memberikan pelayanan yang terbaik buat mayarakat.
Selain itu kami juga menghimbau untuk Menghindari Pembayaran Pajak Kendaraannya melalui calo karena akan berakibat pelanggaran SOP dan merugikan Wajib Pajak sendiri jika ketahuan baik Calo yang urus Berkas Pembayaran Pajaknya dan oknum petugas yang terlibat termasuk warga masyarakat yang berurusan dengan calo akan kami proses secara hukum yang berlaku “ujarnya.
Ditambahkannya,Kepala UPTB PLG II Herryandi Sinulingga dalam sidak layanan yang dilakukan tim pembina samsat,melaporkan bahwa kami dalam Tugas akan Menindaklanjuti Seluruh Arahan para Pembina Samsat dan akan menjalankan layanan sesuai Prosedure yang telah ditetapkan dan telah memerintahkan seluruh jajaran di UPTB PLG II jangan coba coba bermain dan melanggar Prosedur yang telah ditetapkan.
Untuk upaya pencegahan kami petugas layanan samsat wajib menandatangani fakta integritas untuk menjalankan layanan sesuai prosedure yang ditetapkan,jika itu dilanggar akan menjadi tanggung jawab dan resiko.masing masing petugas bila melanggar sesuai SOP yang telah disiapkan.
Selain itu kami berterima kasih atas sidak dimaksud dan dalam sidak dimaksud kami.mendapat kabar yang baik bahwa Kantor layanan samsat UPTB PLG II dalam tahun ini rencananya akan ditingkatkan dari segi layanan dan fasilitas tempat layanan juga tahun ini pindah ke lokasi yang baru yang lebih representatif sehingga dengan LAYANAN SAMSAT yang sama dengan samsat palembang I dan wajib pajak tidak perlu bolak balik kembali ke samsat PLG I jika mau cek fisik kendaraannya karena kedepan cek fisik kendaraan sudah dapat dilaksanakan di wilayah kerja UPTB PLG ” pungkasnya ” ( iwan )





