Pelajar SMA Larikan Pelajar SMP Selama Empat Hari, Tempat Meninginap Perpindah Pindah

Ilustrasi

PALEMBANG -Newshanter.com. RB (16), seorang warga di Pemulutan, Ogan Ilir, ini terpaksa berurusan dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polresta Palembang. Ia diduga telah melarikan siswi SMP berusia 16 tahun warga Plaju Palembang. Sebut saja namanya Bunga.

RB Yang pelajar SMU ini ditangkap keluarga Bunga setelah dipancing untuk bertemu di kawasan Desa Talang Pangeran, Pemulutan.Jumat(29/12/2017) kemudian RB diserahkan ke Polresta Palembang, sekitar pukul 14.00. Sebelumnya diamankan petugas di Polsek Pemulutan.

Menurut keterangan yang dihimpun, kejadian yang dialami Bunga terjadi pada Minggu (24/12/2017) sekitar pukul 17.00. Berawal saat Bunga dan RB berkenalan melalui media sosial Facebook (FB). Mereka kenal sudah sebulan.Pada saat kejadian mereka saling kirim SMS dan bertemu RB di terminal simpang Plaju.

Dengan alasan hendak menemani temannya, RS (15), Bunga pamit kepada orangtuanya. Kemudian Bunga menemui pelaku RB.Saat bertemu RB, kesempatan itu dimanfaat RB untuk melarikan Bunga ke kawasan Pemulutan hingga Bunga tak pulang selama 4 hari. Karena anaknya tidak pulang kemudian orangtua Bunga melaporkan kasus tersebut ke Polresta Palembang.

RB, saat di unit PPA Polresta Palembang mengaku ia tidak melarikan Bunga.Waktu itu dia mengajak Bunga ke tempatnya di kawasan Pemulutuan.

“Kami janji bertemu di kawasan Plaju. Lalu saya ajak main ke rumah saja ke Pemulutan. Namun setelah saya ajak ke Pemulutan, dia tidak mau pulang,” ujar RB. Dikatakan RB, selama 4 hari mereka berpindah-pindah tempat menginap.

“Malam pertama kami nginap di rumah kakak saya pak. Malam kedua nginap di rumah teman saya pak, masih di kawasan Desa Talang Pangeran, Pemulutan. Malam ketiga kami nginap di rumah teman juga di Desa Pencadangan Bungur. Dan terakhir kembali ke rumah teman saya pak di Desa Talang Pangeran,” bebernya.

Ketika ditanya apakah B sudah disetubuhinya, RB menjawab: “Tidak diapa-apakan.”

“Namun pada malam pertama saya khilaf pak. Hanya buah dadanya saja saya kecup dan tangan saya saya gosokan di kemaluannya,” kata siswa Kelas II SMU ini.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kabag Humas Iptu Samsul membenarkan adanya tersangka cabul atas nama RB, diserahkan keluarga korban ke SPKT Polresta Palembang.

“RB hingga kini masih dalam pemeriksaan guna dilakukan pendalaman mencari tahu keikutsertaan pelaku lain. Karena pada saat di TKP (tempat kejadian perkara) ini mereka berempat orang, yakni B, RB, RS, dan LA,” katanya.

RB diancam undang-undang perlindungan anak. “Semua kita kembali ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polresta,” katanya.(sp/fil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *