PALEMBANG,NEWSHANTER.COM Merebaknya isu kenaikan gaji pokok bagi pegawai Non-PNSD atau yang sering disebut Honorer menjadi perbincangan hangat diseluruh kalangan pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Palembang khususnya diseputaran Sekretariat Daerah Kota Palembang, hal ini mencuat ketika kedatangan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) beberapa waktu lalu.
Menpan Yuddy Crinandi datang secara mendadak ke Sekretariat Daerah Kota Palembang pada Rabu 11 maret 2015 lalu, dengan menemui dan berdialog secara langsung dengan pegawai yang sedang bekerja, ia pun kaget ketika mengetahui gaji para pegawai Non-PNSD jauh dibawah UMR (Upah Minimum Regional) dimana gaji yang mereka terima berkisar 1,2 juta per bulan sedangkan UMR/UMP sudah mencapai di angka dua jutaan.
Hal tersebut terus memunculkan isu yang terus berkembang dikalangan para pegawai, sebelumnya Kepala BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) Kota Palembang, M Zulfan, Senin (13/04/2015) mengatakan untuk menaikan gaji honorer ini sudah direncanakan Pemkot Palembang, hanya perlu dilakukan hitungan secara pasti kemampuan keuangan Pemkot Palembang.“Memang sudah ada rencana, tapi kami masih menghitung kenaikannya, Rencananya akan dianggarkan di APBD Perubahan,” ungkapnya.
Masalah angkanya, Zulfan belum menyebut secara pasti. Yang jelas, setidaknya mendekati angka UMR . “Ya, setidaknya mendekati, walaupun tidak sama persis,” sambungnya. Akan tetapi, semua itu akan dibahas lebih lanjut dengan tim anggaran. Begitu Juga dengan Asisten III Pemkot Palembang, M Hoyin Rizmu Mengatakan akan mengupayakan kenaikan gaji para pegawai yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Palembang agar kinerja yang dihasilkan dapat optimal, terlebih beban kerja bagi pegawai Non-PNSD terkadang lebih berat ketimbang pegawai negeri (PNS).“ Hal ini (kenaikan) tentunya sudah menjadi perhatian dan akan diusulkan kenaikan dengan mempertimbangkan anggaran” jelasnya.
Semua hal itu terjawabkan setelah para wartawan bertemu secara langsung dengan Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Palembang H. Harnojoyo untuk memintai keterangan perihal isu kenaikan gaji para pegawai Non-PNSD Kota Palembang.“ Memang betul gaji yang mereka (honorer) terima sebesar 1,2 juta, namun dari segi pendapatan sudah menyamai UMR karena ada tambahan baik itu honor kegiatan maupun uang lembur” ungkap Harnojoyo, Rabu (20/05/2015) di ruang kerjanya.
Dengan adanya kebijakan pusat berkaitan dengan Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan Gas, Pemerintah Kota Palembang mengalami pengurangan anggaran, untuk tahun ini Pemkot kehilangan 58 Milyar, kondisi tersebut memperburuk keadaan Kas Pemkot Palembang, belum lagi bertambahnya anggaran belanja tidak langsung dari pengangkatan PNS beberapa bulan yang lalu, dengan ribuan jumlah pegawai honorer tersebut maka tidak memungkinkan untuk menaikan gaji pegawai Honorer karena akan semakin membebani anggaran daerah.
“ Untuk kenaikan gaji mereka, tentu saja hal ini kita pikirkan, akan tetapi saat ini Pemkot mengalami depisit anggaran, bisa saja tahun 2016 kita akan anggarkan dari 1,2 jt bisa naik hingga satu setengah juta rupiah” pungkas Harnojoyo.
Untuk kesejahterahan para pegawainya, tentu saja sudah menjadi tanggung jawab pemerintah, hal ini berkaitan dengan kinerja pelayanan terhadap Masyarakat, hubungan dengan kedisiplinan yang diterapkan Sekretaris Daerah (Sekda) H. Ucok Hidayat beberapa hari yang lalu, ia melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) di jajaran pegawai Sekretariat Daerah Kota Palembang, hasilnya hampir 50 persen para pegawai bolos menjelang soreh hari, hal tersebut didominasi para pegawai Non-PNSD. (HW)





