Pansus III DPRD Sumsel Terus Evaluasi LKPJ Gubernur

Pansus III DPRD Sumsel Terus Evaluasi LKPJ Gubernur

Palembang,newshanter.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Sumsel terus melakukan dan menggelar Rapat Evaluasi untuk membahas dan meneliti Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2020 belum lama ini.

Ketua Komisi III DPRD Sumsel yang juga merangkap sebagai Ketua Pansus III DPRD Sumsel

H. M. Yansuri S.I.P ketika diwawancarai usai membahas dan meneliti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2020 mengatakan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumsel dengan mitra kerja BUMD sebagian ada sudah yang memenuhi capaian kinerjanya ada juga yang belum memuaskan.

Dikatakannya bahwa LKPJ ini belum sepenuhnya selesai dibahas dan diteliti namun kami pansus III DPRD Sumsel akan memberikan masukan dan saran kepada mitra kerja Komisi III DPRD Sumsel. Jelasnya

Sementara itu, Direktur PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang, Rebo Iskandar Pohan, S.Pd ketika diwawancarai usai menyampaikan laporan keuangan di Komisi III DPRD Sumsel mengatakan bahwa Alhamdulillah pada hari ini kita sudah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ke Pansus III DPRD Sumsel yang mana dalam hal ini tentang operasional perusahaan yang merupakan BUMD Provinsi Sumsel kita sampaikan terkait keberhasilan mengenai capaian kinerja dan target yang belum memuaskan pada BUMD.

Kemudian termasuk juga kendala dan permasalahan yang ada di perusahaan juga kita sampaikan. Terangnya

Kami juga berharap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini dapat segera dicarikan solusinya sehingga dapat jalan keluar yang terbaik bagi perusahaan kita.

Dikatakannya bahwa capaian kinerja yang sudah mencapai target adalah mungkin selama ini kita belum memiliki aturan aturan yang jelas.

Nah, saat ini kita sudah mempunyai aturan aturan yang jelas. Terangnya

Dijelaskannya bahwa Perusahaan kita sudah mempunyai aturan yang jelas tentang pengadaan barang dan jasa kemudian juga kita sudah memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur) mulai dari SOP Karyawan, peraturan perusahaan dan lain sebagainya. (red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *