Pansus Aset DPRD Payakumbuh, Hearing Bersama Tokoh Masyarakat

Payakumbuh, NEWSHUNTER.COM — Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Payakumbuh melaksanakan hearing bersama LKAM, KAN dan Bundo Kanduang 10 Nagari di Payakumbuh di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Sabtu (29/5).

Dipimpin Ketua Pansus Yendri Bodra Dt. Parmato Alam bersama Wakil Ketua Pansus Edward DF, Sekretaris Pansus Syafrizal, serta anggota DPRD lainnya seperti Suparman, Aprizal, Fahlevi Mazni, Ismet Harius dan Opetnawati.

Ketua Pansus Yendri Bodra Dt. Parmato Alam dari Fraksi Golkar menyampaikan kegiatan ini diawali dengan pertemuan ketua partai yang ada di Kota Payakumbuh dengan Bupati Lima Puluh Kota mengenai aset Lima Puluh Kota yang berada di Kota Payakumbuh, maka dibutuhkan Pansus untuk menyelesaikan aset Kabupaten Lima Puluh Kota tersebut.

“Pansus menampung masukan untuk dijadikan referensi oleh Pansus DPRD untuk menindaklanjuti permasalahan aset Pemkab Lima Puluh Kota yang ada di Kota Payakumbuh. DPRD akan melibatkan LKAAM, KAN, dan Bundo Kanduang, jika nantinya dibentuk tim dalam penyelesaian aset tersebut. DPRD akan memperhatikan aspek yuridis,” ungkapnya.

Ketua LKAAM Kota Payakumbuh W. Dt. Paduko Bosa Marajo menyampaikan persoalan aset Kabupaten Lima Puluh Kota menjadi permasalahan Pemko dan DPRD. Ada aturan yang terlupakan waktu pembentukan Kota Payakumbuh Tahun 1970 silam, yaitu tentang Aset Kabupaten Lima puluh kota yang berada di Kota Payakumbuh.

“Ini seperti perjanjian bersama. Ada istilah “kabau tagak kubangan tingga” yang dipahami salah oleh sebagian orang. Sekarang untuk membangun di wilayah administrasi Pemko Payakumbuh, Pemkab Limapuluh Kota malah berhadapan dengan persoalan tata ruang atau RTRW, seperti kawasan eks kantor bupati yang telah menjadi ruang terbuka hijau,” ujarnya.

“Yang jelas, LKAAM mendukung penyelesaian aset oleh DPRD. Perlu duduk bersama antara eksekutif dan legislatif,” tandasnya.

Sementara itu, dari KAN Koto Panjang Lampasi AS. Dt. Majo Lobiah Nan Kuniang mendukung proses penyelesaian aset Pemkab Lima Puluh Kota yang berada di Kota Payakumbuh. “Diupayakan ada solusi yang saling menguntungkan kedua belah pihak,” katanya.

 

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *