PALEMBANG —Newshanter.com. Terkait beredarnya pemberitaan mengenai kasus dugaan penganiayaan yangdilakukan oknum Perwira Menengah (Pamen) Mabes Polri berinisial Kombes Pol HN, Mr Soki SHMH selaku kuasa hukum HN angkat bicara. Saat menggelar konferensi pers di Hotel Clasie Palembang, Sabtu(1/9/2018), Mr Soki menyampaikan
jika kliennya yakni HN tidak benar melakukan penganiayaan dan penculikan terhadap Bendahara Kongres Advokat Indonesia (KAI) Wilayah sumatera selatan Ade Okta Saputra. Dimana menurut Soki, pada saat kejadian, kliennya usai makan malam. Lalu kliennya tersebut bermaksud berkeliling kota palembang. Tiba-tiba, kliennya melihat Mobil ade yang sedang parkir, lalu HN menghampiri Ade untuk menanyakan masalah dugaan penipuan yang dilakukanoleh saudara Ade.
“Klien saya ini bekerjasama dengan saudara Ade jual beli karet mentah, dengan catatan keuntungan di bagi dua. tetapi HN hanya menerima chek dari istrinya Ade. saat HN akanmencairkan cek tersebut ternyata ceknya kosong, ini permasalahan pribadi, tidak melibatkan institusi” kata Soki.
Menurut Soki, Berdasarkan LP B/1260/VI/2018/sumsel/Spkt Polresta Palembang tertanggal 21 juni 2018, istri HN yakni Des Ariani telah melaporkan Ade Okta Saputra ke Polresta Palembang dengan Kasus penggelapan dan penipuan. “Jadi maksud klien kami membawa Ade Okta kedalam mobil bukan mau menculik, melainkan untukdibawa ke Polresta Palembang untuk dimintai keterangan terkait laporan yang telah dibuat sebelumnya” jelas Soki.
Disamping itu, Antoni SH, keluarga HN yang kebetulan berada ditempat kejadian memaparkan jika pada malam itu, mereka sempat ngobrol dengan Ade terkait kerjasama usaha yang telah disepakati antara HN dan Ade.
“kita ngajak ngobrol baik-baik. Ade pun dengan biasa saja masuk kemobil. tetapi sesampai disimpang tiga, posisi kan ada mobil yang mau keluar, jadi kita kan menunggu. Saat itulah ade melompat dari pintu sebelah kiri,”ujar Anton.
Anton menambahkan, kalaupun ada letusan tembakan itu bukan dari HN, melainkan ada anggotaPolsek Sako yang sedang berpatroli. Karena ada yang berteriak maling. makanya anggota sempat memberikan tembakan peringatan.“Ade setelah melompat dari mobil diamankan oleh masyarakat.
Lalu dilarikan oleh istrinya. sebenarnya tidak ada kekerasan disana. Bahkan istri Ade sempat bicara kepada HN dengan mengatakan “om sudah om, nanti kami bayar uangnya” padahal HN hampir ditabrak. padadasarnya kita membawa mereka untuk ke Polresta, mobilnya pun sekarang ada di Polresta,” kata anton.
Kapolda Sumsel Kalau Betul Kita Akan Tindak.
Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menerima adanya laporan terkait dugaan perwira menengah (Pamen) Mabes Polri berpangkat Kombes inisial HN yang diduga menculik dan menganiaya Ade Saputra seorang advokat.
Menurut Kapolda, jika korban telah melapor di Polda Sumsel, dirinya akan turun langsung untuk menyelidiki terkait kasus itu.“ Saya menerima laporan itu, kalau memang betul oknum polisi melakukan perampasan kejahatan dengan kekerasan bahkan hingga menculik, kita akan tindak,” ujarnya.
Dikatakan Kapolda, jika kasus tersebut merupakan persoalan pribadi, tentu dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melakukan pelanggaran hukum. “ Meskipun ada latar belakang lain, mungkin masalah hutang piutang sewa menyewa mobil mungkin dari showroom tertentu. Tapi bagiamanapun tidak boleh nanti laporannya akan saya
lihat terlebih dahulu,” kata Kapolda Saat di Konfirmasi wartawan Sabtu(31/08/2018) (tim)





