PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level III di wilayah hukum, Polsek Pangkalan Kuras cek kesiapan protokol Kesehatan (Prokes) warga dengan menggelar operasi yustisi, Rabu (30/3/2022) kemarin.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit Lantas Polsek Pangkalan Kuras Ipda Benhar dibantu 2 personel Satpol PP dan anggota polisi lainnya. Menyasar Angkringan di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Giat ini bertujuan untuk mendisiplinkan Prokes masyarakat yang berkumpul di Sorek Satu,” ujar Ipda Benhar
Dalam giat tersebut petugas juga tampak mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak dan tetap menggunakan masker.
Ia berharap, dengan rutin dilaksanakannya giat tersebut dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.***





