Oknum Dishub Banyuasin Ditangkap Petugas BNN Bawa Narkoba

 

PALEMBANG –Newshanter.Com.- Seorang Oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuasin, Sumsel ditangkap petugas Badan Narkotika Nasiona (BNN) Sumatera Selatan (Sumsel), membawa narkoba jenis sabu dan ganja, Senin (21/09/205) sekitar pukul 14.00 WIB di Jl Kol H Burlian KM 6 tepatnya didepan Rumah Sakit Mata Provinsi Sumsel.

Masih mengenakan baju dinas , Joiz Kepala UPTD Dermaga Sungai dan Laut Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel ini menyimpan barang haram tiga paket kecil narkoba jenis sabu dan tiga paket kecil ganja di dalam karet penghalang hujan kaca mobil dinas miliknya.

Sempat terjadi aksi kejar- kejaran antara petugas BNN dengan Joiz yang mengendarai kendaran dinas yang telah menjadi target petugas BNN yang sejak lama setelah mengambil paket tersebut tak jauh dari tempatnya bekerja didaerah Gasing Banyuasin. Usai digeledah dan terbukti kedapatan menyimpan barang haram tersebut, pelaku mengelak dan tidak mau mengakui jika barang itu miliknya saat ditanyai petugas.

“Saya tidak tahu, itu bukan punya saya, saya tidak tahu,” ujar pelaku saat digelandang masuk menuju mobil petugas. Akibat peristiwa tersebut, pelaku akhirnya harus berurusan dengan petugas BNN untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kabid Penindakan BNN Provinsi Sumsel, Kompol Paulina yang saat itu berada dilokasi penangkapan terhadap pelaku menjelaskan, jika pihaknya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

” Kini pelaku sudah kita amankan, dan akan dibawa guna penyelidikan terhadap pelaku,” ujarnya. Di akui Paulina, pelaku cukup lihai menyimpan barang bukti agar lepas dari penggeledahan. Namun berkat ketelitian petugas, barang bukti pun berhasil ditemukan di tempat yang sangat sulit untuk dicari oleh petugas. “Barang tersebut pelaku simpan didalam karet penghalang hujan kaca mobil dinasnya, namun kami berhasil mendapatkan barang tersebut dan langsung menangkap pelaku” tukas Paulina.(SD/NHO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *