Oknum ASN diduga Gelapkan uang infak Masjid Raya Padang hampir 1,5 miliar

Padang. newshanter.com .Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) diduga menggelapkan uang Infak Masjid Raya Sumbar dan uangakhirnya terungkap.Oknum ASN tersebut berinisial RNT yang sebelumnya bertugas sebagai bendaharawan di Biro Bina Sosial sekarang bernama Biro Bina Mental dan Kesra.

Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar Syaifullah membenarkan dugaan penggelapan uang infak Masjid Raya Sumbar tersebut. Bahkan penggelapan dilakukan sejak 2013 sampai 2018. “Setelah kami gali terus informasi dari bersangkutan, diakuinya sudah sejak 2013 hingga 2018,” ujarnya, Rabu, (19/02/2020) kepada wartawan.

Dijelaskannya, pengurus masjid menemukan kejanggalan dari pengeluaran keuangan masjid. Lalu mempertanyakannya pada Pemprov karena masih dibawah pengelolaan Pemprov Sumbar melalui Biro Bina Mental dan Kesra. Lalu setelah diketahui ada kejanggalan direkening keuangan dan memanggil yang bersangkutan, setelah itu dilakukan introgasi dan RTN mengakuinya memakai uang tersebut dan akan dikembalikan.

“Namun, setelah delapan bulan menunggu belum juga ada dikembalikan maka yang bersangkutan telah dilaporkan ke pihak berwajib. Tidak mungkin khilaf, karena sudah berulang-ulang dan itupun bertahun-tahun sehingga baru terungkap sekitar akhir 2019,” terang Syaifullah.

Dilanjutkan, uang yang digelapkan dari infak masjid sekitar 800 jutaan. Kemungkinan ada penambahan karena diduga tidak hanya sumbangan untuk Masjid Raya Sumbar saja, namun juga ada dan BAZ dan APBD. Sehingga totalnya mencapai Rp1,5 miliar.

“Untuk tambahan itu belum diketahui pasti berapa uang lain yang digelapkan Namun, itu akan diketahui total keseluruhannya setelah dilakukan audit oleh BPK. Hasilnya mungkin akan diketahui dalam waktu dekat ini, mungkin sudah keluar hasilnya namun sampai saat ini laporannya belum sampai ke Biro,” tuturnya.

Syaifullah menyampaikan, kasus itu tengah ditangani inspektorat dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) serta dilaporkan ke pihak berwajib.

“Saat ini kasus itu tengah ditangani oleh inspektorat dan dilakukan audit oleh BPK,” katanya.

Disebutkannya, selain ditangani oleh inspektorat dan audit BPK. Kasus itu juga telah dilaporkan kepihak kepolisian. Dan, saat ini tengah melengkapi dokumen. Sementara itu, status kepegawaian yang bersangkutan sebagai bendahara telah dibekukan dan hanya staf biasa saat ini.

“Sebagai bendaharawan biro telah diberhentikan sejak diketahui pengelapan uang itu dan kini oknum tersebut hanya sebagai staf biasa aja, hadir dikantor saja. Untuk sanksi lainnya menunggu hasil pemeriksaannya oleh pihak terkait, karena ada regulasi dan aturan yang mengatur sanksi tersebut. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya,” pintanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna mengatakan pihaknya belum bisa menerima laporan secara resmi dari Pengurus Masjid Raya Sumbar karena bukti-bukti terkait dugaan penggelapan duit infak oleh RNT ini belum lengkap.

“Pengurus Masjid Raya Sumbar memang mendatangi Polresta Padang minggu yang lalu. Kami meminta pengurus untuk melengkapi dulu bukti-bukti,” ujarnya.

Di sisi lain Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Setda Sumbar, Saifullah, mengatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data dugaan penggelapan dana infak ini. Setelah data terkumpul, pihaknya akan menyerahkan data itu kepada pengurus Masjid Raya Sumbar untuk dilaporkan ke kepolisian.(*)

Pos terkait