JAKARTA — Otto Cornelis Kaligis (OCK) adalah pengacara kondang yang dirundung masalah, pengacara yang sangat kaya ini mempunyai tarif mahal.Tapi dia tidak segan menolong berbagai pihak yang tidak mempunyai uang untuk melakukan proses hukum.Suatu ketika, OCK lalu memperlihatkan sebuah buku yang akan segera diterbitkannya.
Buku itu masih belum diberi judul, tapi sudah final.Buku itu, kata OCK, mengungkap semua kisah kehidupannya, termasuk l yang sangat pribadi.Di dalamnya, OCK mengaku tentang siapa saja 10 wanita yang menjadi istri dan ibu dari 20 orang anaknya.Di luar mereka, masih ada wanita yang masuk kategori pacar.
OCK siap membuka rahasia pribadinya itu karena ia berhasil mengharmoniskan hubungan di antara mereka.Semua istri saling kenal, begitu juga semua anak-anaknya.Bahkan, di antara istrinya terdapat dua kakak beradik.Anak tertua OCK berusia 42 tahun dan yang paling kecil berumur empat tahun.Salah satu anaknya yang terkenal adalah Velove Vexia.
Maksud dan tujuannya sangat jelas karena ternyata OCK tidak ingin, anak-anaknya tidak saling mengenal dan dikhawatirkan suatu ketika menjalin hubungan, mereka kemudian berpacaran, bisa celaka.
“Saya ingin membuka semuanya, supaya tidak terjadi karena mereka tak saling kenal, mereka berpacaran. Saya berharap, ketika saya menghembuskan nafas terakhir, semua yang saya tinggalkan itu jelas,” kata pengacara yang pernah membawa kasus sopir PPD ke pengadilan itu, dalam sebuah kesempatan di Jakarta.
Pengacara yang kuat dengan argumen hukum ini memang terkenal menjunjung tinggi hukum dan keadilan.Langkah besarnya yang diingat banyak orang adalah ketika dia memutuskan untuk membayar uang pensiun 35 orang sopir PPD, yang kasusnya kalah saat kasasi di Mahkamah Agung (MA), dengan uang pribadinya.
Selain itu, tentu saja kegiatan dia membela mantan Presiden Soeharto, saat menjalani proses hukum bersama sejumlah pengacara lainnya.Kekayaan mungkin sudah lebih dari cukup, kantornya di Jalan Majapahit, Harmoni, menjadi tempat untuk mendidik sejumlah pengacara dan mahasiswa dan menjadi kawah candradimuka untuk praktek hukum.
Lokasinya agak tersembunyi, tapi semua yang bekerja di sana harus benar-benar bisa menjaga kesehatan karena ruang kerja OCK berada di lantai paling atas, yang hanya bisa dicapai dengan menaiki semua tangga di kantor tersebut.Di lantai paling atas, ada sebuah aula, yang sering dijadikan sebagai tempat praktek hukum.Beragam kasus hukum mulai dari buruh, sopir, rakyat miskin hingga selebritis dan pejabat pernah dia tangani.
Beberapa kasus besar yang pernah ditangani OC Kaligis adalah kasus pencemaran nama baik RS Omni Tangerang dengan terdakwa Prita Mulyasari, skandal video porno mirip artis Ariel Peterpan, Luna Maya dan Cut Tari, dan kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin.
Pengabdiannya pada hukum juga diberikan lewat pendidikan, OC Kaligis adalah satu dari sedikit pengacara yang menyandang gelar Guru Besar atau Profesor.Beliau dikukuhkan di Universitas Negeri Manado (UNIMA) tanggal 8 November 2008 dan dia aktif mengajar di banyak tempat.Selain mengajar di perguruan tinggi, pengacara ini juga mengabdikan ilmunya di Sespim Polri, Sespati Polri, dan Lemhannas adalah beberapa tempat dia mengajar.
Sejak menekuni karir di dunia pengacara, sudah ribuan perkara ditangani O.C. Kaligis. Latar belakang manusia yang dibelanya amat beragam. Ia mendampingi buruh dan kuli bangunan, sopir PPD, buruh pabrik, dan rakyat miskin lain.Seorang residivis yang ditembak polisi, Sudarto, pernah ia bela habis-habisan tanpa bayaran. Tapi ia juga mendampingi artis Ida Iasha, Lidya kandou, Ongky Alexander, Nike Ardila, dan Zarima.
Atau konglomerat sekelas Samadikun Hartono. Bahkan perkara hukum yang melibatkan dua mantan presiden sekalipun, HM Soeharto dan BJ Habibie, O.C. Hadir di sana sebagai pembela.Rasa keadilan O.C. Kaligis amat mudah terusik. Hal itu tampak ketika ia membela 35 orang sopir PPD yang menuntut pembayaran dana pensiun. Ketika mereka kalah di MA, O.C. Kaligis memprotes dengan cara membayar sendiri ‘uang pensiun’ ke-35 kliennya hingga mereka meninggal dunia.
Usai meraih gelar sarjana hukum di Universitas Parahyangan Bandung, ia langsung magang menjadi asisten notaris Tumbunan yang berkantor di Jalan Peganggsaan. dari status magang, ia kemudian menjadi asisten notaris.
Ketika itu ia digaji Rp7.500 ribu per bulan ditambah uang jalan Rp100 sehari. Ia pun harus mencari rumah kos yang murah sewanya di kawasan Jatinegara. Uang gaji yang pas-pasan itu harus dia hemat. Setiap pagi O.C. Kaligis naik Bus PPD sampai ke St Carolus, kemudian berjalan kaki ke kantor di Jalan Pegangsaan. Dengan mengehemat ongkos perjalanan itulah, O.C. Kaligis bisa menikmati semangkuk bubur kacang hijau.
Pada 1969, O.C. Kaligis mendapat kesempatan bersekolah ke Jerman, di Universitas Rheinisch Westfaltsche Technische Hoschschule. Sembari menimba ilmu hukum di sana, O.C. Kaligis juga bekerja sebagai pelayan restoran.Dari Jerman, ia sempat berkeliling Eropa sampai tahun 1975. O.C. Kaligis kemudian kembali ke Tanah Air, bekerja lagi di kantor notaris Tumbunan.
Dua tahun kemudian, dengan modal tekad, ia memulai karir sebagai pengacara. Karir ini benar-benar diawali dari nol besar. Ia tidak magang dari pengacara manapun. Selain tekad, modalnya yang lain adalah buku-buku yang ia beli serta keberaniannya bertanya sana-sini kepada orang yang lebih berpengalaman.
Ada sebuah nama yang tidak mungkin dilupakan O.C. Kaligis, yakni Soesanto. Sosok orang inilah yang memberinya modal lain, yakni sebuah mesin ketik manual dan sebuah ruang kantor di Glodok Plaza.
Satu lagi modal lain yang memang melekat pada diri O.C. Kaligis: nyali. Dengan berbekal itu semua, O.C kaligis mulai menapakkan karirnya. Dan, secara mengejutkan, di awal perjalanan karirnya itu, O.C. Kaligis berhasil memenangkan perkara dalam kasus penyelundupan berlian yang melibatkan seorang warga negara Jerman, Alfons Hammer.
Jika tolok ukurnya adalah jenis perkara yang ditangani, latar belakang klien, dan fee yang diperoleh, maka posisi O.C. Kaligis sebagai pengacara jelas berada di papan atas.
Itu pula sebabnya, dalam hitungan beberapa bulan atau tahun, O.C. Kaligis bisa melakukan ratusan penerbangan first class ke berbagai kota di Tanah Air dan kota-kota besar luar negeri.
Pria yang gemar berenang dan bermain golf ini memang acap mendapat kepercayaan dari badan atau perusahaan asing yang beperkara di luar negeri. Sebut misalnya Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, American Express bank, ABN Amro Bank, Jakarta International School, dan terlalu banyak yang lain untuk disebutkan.
Di puncak karirnya yang cemerlang itu, ketika usianya memasuki 60 tahun, O.C. Kaligis tiba-tiba mengumumkan pengunduran dirinya di dunia litigasi. Artinya, ia tidak lagi melakukan pendampingan atau beperkara di pengadilan.
Banyak orang kemudian terhenyak, karena keputusan itu dia ambil di saat fisik, pikiran, dan kesehatannya masih sangat prima. Apalagi Law Firm-nya, O.C. Kaligis & Associates masih terus dibanjiri klien dan para pencari keadilan.
“Banyak teman saya yang mati namun masih menyisakan perkara. Itulah yang menyebabkan saya memikirkan regenerasi,” kata O.C. Kaligis memberi penjelasan atas keputusannya yang banyak mengundang tanda tanya itu.
Ia berkeyakinan, tidak terus menerus membela perkara bukan berarti berhenti mengabdi pada hukum. Banyak bidang lain–yang masih berkaitan dengan hukum–masih menunggu untuk digarap. menurutnya, pekerjaan litigasi membutuhkan tenaga, pikiran dan kemampuan. Sementara pada saat bersamaan, ia juga harus melakukan pembinaan.
Niat untuk tetap mengabdi pada masalah hukum di luar litigasi memang mendekati kenyataan. Di Manado, O.C. Kaligis mendirikan Minahasa Law Centre. Lembaga yang diidam-idamkannya akan memberi sumbangan pemikiran bagi perkembangan penegakan hukum di Tanah Air.
Pada tanggal 16 Agustus 2011 Otto Cornelis Kaligus resmi menjadi pengacara tersangka korupsi proyek wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang Muhammad Nazaruddin mantan Bendahara Partai Demokrat. Setelah ditangkap di Kolombia dari pelariannya.
Nama Lengkap:
Otto Cornelis Kaligis
Tempat Tgl Lhr:
Makassar, 19 Juni 1942
Agama : katholik
Pekerjaan: Pengacara
Nama Ayah:Peter Kaligis
Pendidikan:
SMP dan SMA di St. Petrus Claver, Makasar (1955-1961).
Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung (1961-1966).
Pendidikan Ketrampilan Kenokatariatan Universitas Indonesia (1968).
Fakultas Filosofi Universitas Rheinish Westfalische Technische Hochschule (RWTH), Jerman (1972-1975).
(Tribune News/Berbagai Sumber)





