• Kelalaian yang mengakibatkan Korban Jiwa
• Izin Amdal Yang tidak Ada
KAYUAGUNG (OKI), Newshanter.com – Puluhan Masa yang tergabung dalam Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM) datangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk menyuarakan suara rakyat terkait kegiatan PT.Waskita Karya yang dianggap diduga sengaja dilakukan oleh oknum-oknum demi mendapat target cepat selesai dan mendapat keuntungan semata tanpa memikiran dampak dari kelalaian yang ditimbulkan serta dampak linkungan yang mengakibatkan hilangnya nyawa pengguna jalan.
Orasi ini disampaikan melalui aksi damai, Senin (5/3) yang di koordinatori oleh Yovi Meitaha dan Popi Damarian SH, mengacu pada kecelakan yang terjadi jum’at (2/3) lalu yang sangat miris karena menelan korban jiwa seorang siswi kelas III SDN 17 Kayuagung bernama Ayu Zubaidah (9) peristiwa naas tersebut terjadi tepatnya di pangkal jembatan mangunjaya -kotaraya atau didepan Toko Ganefo.
Tidak hanya sampai disitu, tuntutan ini juga disampaikan terkait Analisi Dampak Lingkungan (Amdal) yang terkesan sengaja dibiarkan serta tidak adanya Izin amdal dari Dinas terkait.
Koordinator Aksi Yovi Meitaha menyampaikan meminta DPRD OKI untuk dapat menindak tegas PT.Waskita Karya karena lalai dalam kegiatan yang menyebabkan kecelakaan dan memakan korban jiwa.
” Kami meminta DPRD OKI agar benar-benar menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat serta aktif melihat apa yang dirasakan masyarakat terkait dampak dari Tol,”ungkapnya.
lebih lanjut, kami memiliki tuntutan sebagai berikut :
1. Sangat mengapresiasi keberhasilan pemkab oki dalam kinerjanya.
2. mendesak dan meminta DPRD OKI untuk lebih aktif memantau yang dilakukan oleh PT.Waskita Karya.
3. DPRD OKI untuk menyetop kegiatan waskita yg melewati jembatan kayuagung karena telah menelan korban
4. Meminta DPRD OKI membentuk tim baik penegak hukum guna mengusut tuntas tentang izin amdal semen cair PT.Waskita Karya Frecast beton, PT.Kraton dan waskita readymix yang mencemari sungai dan mentaati kesepakatan bersama yang telah dilanggar
5. merekomendasikan pada bupati untuk menindak tegas perusahaan yg melanggar,”Tegasnya sembari DPRD dan Pemkab OKI harus melakukan Eksen bukan janji-janji semata.
Anggota DPRD OKI Fraksi Hanura Juni Alpansuri menyambut baik masa yang datang, serta siap menampung aspirasi yang menjadi tuntutan masyarakat serta siap melakukan investigasi kelapangan,”bukanya sebagai mewakili dari DPRD OKI.
Untuk lebih dingin dan agar dapat diserap apa yang menjadi tuntutan masa yang berorasi, lanjutnya, menawarkan agar dapat duduk bersama-sama didalam gedung DPRD OKI tanpa perwakilan yang ditinggalkan diluar gedung mengingat kapasitas ruangan yang terbatas agar terlaksana secara transparan.
“silahkan masyarakat masuk dan duduk bersama karena didalam gedung baik ketua atau wakil ketua DPRD sudah menunggu guna terserapnya tuntutan masa,”cetusnya meminta masyarakat agar dapat duduk bersama. (salim)





