PELALAWAN,newshanter.com – Polsek Pangkalan Kuras Resort Pelalawan kembali lakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, Sabtu (9/1/2021). Dalam sebagai penanggung jawab giat ini Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad.
Operasi dilakukan oleh Kanit Provos Polsek Pangkalan Kuras Aiptu HI Tarigan bersama personel Polsek Pangkalan Kuras lainnya.
Kapolsek Pangkalan Kuras melaui Panit II Binmas Polsek Pangkalan Kuras Bripka Marmin SH mengatakan bahwa giat bertujuan agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dengan cara tetap menggunakan masker, selalu menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan bila selesai kegiatan.
Operasi yustisi ini merupakan upaya untuk menghambat penyebaran COVID-19. “Ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan menyampaikan kepada masyarakat sanksi bagi pelanggar,” ungkapnya.
Ia berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.***(ang).





