Muaro jambi, Newshanter.com- Dua orang yang diketahui bernama Muhib (20) warga RT.07 , dan rekannya Abdul Latif (14) warga RT 11 Desa Tangkit Baru Kecamatan Sei Gelam Kabupaten Muaro Jambi tak dapat mengelak dari amukan massa karena diduga melakukan pencurian buah sawit di desa tangkit baru kecamatan sungai gelam kabupaten muaro jambi dan mengakibatkan terduga atas nama Muhib Meninggal dunia diTKP.
Hal ini bermula Pada hari Rabu (1/3) lalu sekira pukul 14.00 wib bertempat di lahan perkebunan milik Bapak Bejo yang beralamat di RT. 02 Desa Tangkit Lama Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.Saat itu Saudara Anto bersama Saudara Suyut (anak dari Bapak Bejo pemilik lahan sawit) melihat Muhib dan Abdul Latif yang sedang mengumpulkan berondolan buah sawit dilahan milik Bapak Bejo.
kemudian Anto menanyakan kepada Suyut apakah mengenali para terduga pelaku, Suyut pun menjawab tidak mengenali mereka berdua.
Selanjutnya Anto meneriaki kedua korban maling, sehingga massa berdatangan ke TKP,selanjutnya kedua orang korban ditangkap dan dipukuli oleh massadengan menggunakan benda tumpul.Hal ini juga dibenarkan oleh salah satu warga yakni ibu Sulis (30),bahwa kedua terduga diketahui mengambil buah sawit tanpa izin sebanyak5 Kg. “Iya dia maling 5 kg, warga yang mengetahui langsung menghajarnya,” sebutnya.
Sekira pukul 14.30 wib kedua korban dilarikan ke RS. Bhayangkara untukdilakukan perawatan medis terhadap Abdul Latif, sementara rekannyaMuhib yang merenggang nyawa sekira pukul 15.00 dititip di Rs radenmattaher tak lama langsung disemayamkan dirumah duka.
Terpisah Kapolsubsektor sungai gelam IPTU zul kenedy saat dikonfirmasivia ponselnya, Jum’at, (3/2) kemarin membenarkan adanya kejadiantersebut dan saat ini pelaku dan para saksi sudah diserahkan ke polsek jaluko guna penyidikan lebih lanjut.”Kejadiannya betul, tapi sudah kita serahkan untuk di proses di polsek jaluko. Situasi disini pasca kejadian kondusif,”tandasnya. (Aji)





