Jakarta -Newshater.Com .Novel Bawesdan tak reda dari masalah setelah disiram cuka para sehingga matanya rusak sebelelah. Kini Novel Baswendan di laporkan oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman.Penyidik senior KPK Novel Baswedan dilaporkan terkait pencemaran nama baik. Polri menganggap ada atau tidaknya kegaduhan dalam kasus tersebut relatif.
“Kalau itu, relatif lah ya, gaduh atau tidak gaduh itu kan pada prinsipnya kita standar saja. Kita layani masyarakat itu kan nanti publik ya,” kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto saat ditemui seusai salat Idul Adha di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2017).
Ari mengatakan laporan tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya. Ia mengungkapkan semua laporan memang wajib dilayani dengan alasan hak yang sama. “Ada itu laporannya. Kalau nggak salah di Polda Metro menanganinya, ya biasa kalau laporan kan semuanya wajib kita terima, kita layani. Semua kan punya hak yang sama,” jelas Ari.
Terkait persoalan yang dilaporkan, Ari mengatakan masih mencari keterangannya. Kemudian, akan dilakukan pengujian terhadap alat bukti dan saksi.
“Kita mintai keterangan persoalan apa yang dilaporkan. Kemudian kita uji laporan tersebut dengan bukti-bukti. Kemudian bentuknya saksi-saksi atau mungkin ada alat bukti lain seperti bukti digital mungkin. Nah itu ya, gitu kira-kira langkahnya, tapi awal pasti penyelidikan dulu,” ucapnya.
Sementara itu, Ari berharap dalam kasus ini tidak terjadi kegaduhan. Pasalnya, laporan tersebut adalah representasi dari hak setiap warga.”Mudah-mudahan nggak apa-apa. Itu kan bentuk daripada representasi dari hak-hak warga,” tuturnya.
Diketahui Brigjen Aris melaporkan Novel atas dugaan pencemaran nama baik dengan sangkaan Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Namun belum ada kepastian soal tanggal pemeriksaan Novel.
Aris sebelumnya mengakui melaporkan Novel ke polisi gara-gara e-mail terkait aturan internal KPK. Dalam surat, Novel, yang merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, keberatan atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Polri yang tidak sesuai dengan aturan internal KPK.
“Pada 14 Februari 2016, ada e-mail yang menyerang secara personal, tentu saya marah tersinggung terhina. Tidak terintegritas,” ujar Aris di gedung DPR, Selasa (29/8/2017) malam.
Dengan dilaporkanya Novel Baswedan atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Pihak keluarga Novel menyatakan akan menghadapi pelaporan tersebut.
“Terkait laporan kita hadapi dan jalani saja,” kata kakak kandung Novel, Taufik Baswedan lewat pesan singkat, Jumat (1/9/2017).Dia mengatakan, terkait kasus tersebut pihak keluarga belum berkoordinasi dengan Tim Advokasi Novel Baswedan. Taufik memandang secara bijak terkait hal-hal yang dialami oleh Novel
“Kalau dari keluarga melihat ada pihak-pihak yang memang tidak suka dengan penegakkan pemberantasan korupsi, salah satunya dengan menjadikan NB (Novel Baswedan) incaran.Mulai dari teror-teror dan kriminalisasi atau upaya-upaya lain untuk menjegal, tapi di dunia ini Allah berikan sistem yang canggih. Jika kamu berbuat buruk maka keburukan itu untuk dirinya sendiri dan Allah akan mendatangkan balasannya, begitu pula sebaliknya,” ungkapnya. (DTC)





