Palembang, newshanter.com – Anggota Dewan M Syukri Zen yang terlibat pemukulan terhadap seorang wanita akhirnya resmi di copot dari jabatannya sebagai anggota dewan.
Raudhatul Jannah resmi dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Gerindra.
“Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel melalui Wali Kota Palembang Nomor : 170/2137/DPRD/2022, tentang pemberhentian kepada HM Syukri Zen dan peresmian pengangkatan Raudhatul Jannah sebagai PAW anggota DPRD Kota Palembang,” ujar Wakil Ketua DPRD kota Palembang Adzanu Getar Nusantara, Rabu (30/11/2022).
Raudhatul Jannah mengatakan, setelah dirinya dilantik sebagai anggota dewan dirinya ditempatkan di komisi I akan mulai berkerja.
“Ditempatkan di Komisi I yang membidangi pemerintahan, langsung bekerja bersama tim lainnya,” ujarnya.
Lanjut, ia mengatakan secapatnya ia akan terus belajar dan beradaptasi sebagai anggota dewan.
“Harus cepat adaptasi dan bersinergi, melaksanakan program kerja. Saya punya program pembenahan pasar di Palembang termasuk Cinde,” tutupnya. (Vin)





