PALEMBANG -Newshanter.com,- Setelah ditetapkan sebagai tersangka dana Hibah bansos 2013 oleh Kejagung,Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Provinsi Sumsel Laonma Tobing masih beraktivitas seperti biasanya.Ia pun hadir pada Rapat Paripurna Istimewa ke-X DPRD Sumsel tentang penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan APBD Provinsi Sumsel 2015 oleh BPK RI, Senin (06/06/2016).
Di hadapan Kepala Auditor V BPK RI Dr Bambang Pamungkas MBA CA Ak, Wagub Sumsel Ir H Ishak Mekki MM, Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas MM, Wakil Ketua DPRD Sumsel H Chairul S Matdiah SH MHKes, Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri SIP, Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopran Marjani SIP, atas diterimanya opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin SH pun memuji Kepala BPKAD Sumsel Laonma Tobing ini, yang baru-baru ini.
“Ke depan tambah berat dengan sistem akrual. Metode keuangan berbasis akrual. Aku dewek dak paham igo. Berat apalogi tahun selanjutnyo. Oleh karena itu perbaikan terus menerus. Ya karena dia (Laonma Tobing) kepala keuangan. Dia yang tentunya bersama-sama dengan yang lain ya. Tapi dia yang jadi komando di depan,” kata Alex Noerdin.
Ketika ditanya apakah bakal terganggu pekerjaan Laonma Tobing dengan status tersangka oleh KPK RI, suami Hj Eliza ini pun mengakui dan berharap badai pasti berlalu.”So when so, pasti adalah. Cubo kalo kamu. Tapi Insya Allah badai pasti berlalu,” ucap mantan Bupati Muba.
Ketika ditanya apakah dirinya akan melakukan keberatan terhadap penetapan tersangka oleh Kejagung, Laonma Tobing sendiri menyatakan akan mengikuti proses.”Kita ikuti. Saya belum berpikir untuk melakukan keberatan. Kita ikuti saja ya,” ujar Tobing.
Soal perubahan metode laporan keuangan berbasis akrual, Tobing pun memberikan penjelasan.”Itu perubahan dalam satu sistem. Lebah baik pasti,” pungkasnya.(Sp/Fil)





