KPAI Minta Petrus Ditindak Tegas dan Foto Korban Tidak Disebar

Ketua KPAI, Asrorun Ni'am /foto net

Jakarta – Newshanter.com.=Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk tindakan Brigadir Petrus Bakus, anggota Sat Intelkam Polres Melawi, Kalbar, yang tega membunuh dua anaknya sendiri dengan sadis. KPAI minta agar Petrus diberi hukuman dan minta agar foto korban tidak disebarluaskan.

“KPAI mengutuk tindakan kriminal yang dilakukan oknum polisi Brigadir Petrus Bakus, anggota Sat Intelkam Polres Melawi, Kalbar, yang tega membunuh dua anaknya sendiri dengan sadis. Tindakan tersebut adalah biadab, menistakan kehormatan kemanusiaan yang harus diberikan hukuman mati. Pelaku yang seharusnya bertanggung jawab dalam pengasuhan dan perlindungan anak, justru menjadi pelaku pembunuhan dengan sangat kejam,” tegas Ketua KPAI, Asrorun Ni’am melalui keterangannya pada Jumat (25/2/2016).

Bacaan Lainnya

“KPAI meminta aparat penegak hukum untuk melakukan langkah hukum secara cepat dan akurat sehingga menjamin kepastian hukum dan perlindungan nyawa, apalagi anak. KPAI juga meminta masyarakat dan media untuk tidak menyebarkan foto-foto korban, termasuk melalui media sosial secara viral karena hal itu bertentangan dengan UU dan ada sanksinya,” sambungnya.

Kapolri Jenderal Badrorin Haiti menuturkan Brigadir Petrus Bakus merupakan anggota Polres Melawi, Kalimantan Barat diketahui sudah menderita gangguan kejiwaan sejak kecil, namun tak terdeteksi saat masuk polisi. Terkait perekrutan personel kepolisian ini, KPAI minta agar kepolisian lebih cermat dalam melakukan penjaringan anggotanya.

“KPAI meminta kepolisian melakukan langkah-langkah internal untuk mendalami faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindakan biadab ini. Termasuk evaluasi untuk lebih selektif dalam melakukan penjaringan anggota,” sambung Ni’am.

Asrorun kemudian mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam melakukan pembinaan. Dia meminta agar masing-masing keluarga menguatkan ketahanan keluarga.”Masyarakat, khususnya mengintensifkan pembinaan terhadap personelnya, salah satunya dengan langkah menguatkan ketahanan keluarga. Ketahanan keluarga menjadi salah satu alat ukur untuk promosi dan demosi,” pungkasnya.

Institusi Polri Juga Bertanggung Jawab

Sementara itu Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, secara institusional, Polri bertanggung jawab atas salah satu anggotanya yang membunuh dan memutilasi dua anaknya sendiri.

“Ini bukan hanya masalah si personel semata. Pertanggungjawaban institusional juga harus ditunjukan,” ujar Reza di Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Sebab, lanjut Reza, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti sudah menyebut bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan sejak beberapa tahun. Jika demikian, maka menjadi pertanyaan mengapa Polri abai terhadap informasi itu.

“Apalagi, polisi adalah kelompok dengan risiko yang tinggi mengalami gangguan mental. Bagaimana tanda-tanda itu terabaikan?” ujar dia.Bentuk pertanggungjawaban yang harus dilakukan, menurut Reza, yakni membenahi sistem pengawasan kualitas polisi. Bukan cuma di pusat saja, melainkan di seluruh Indonesia.
Brigadir Petrus diduga mengidap schizophrenia. Dia mengaku ada yang membisikinya untuk menyingkirkan makhluk halus. Dini hari tadi dia membunuh dan memutilasi dua anaknya Febian (5) dan Amora (3).

Saat hendak membunuh istrinya, perempuan itu terbangun dan melihat pelaku memegang senjata tajam berlumuran darah. Istri pelaku pura-pura meminta diambilkan air dahulu. Saat pelaku mengambil air, korban langsung keluar rumah dan meminta pertolongan.Brigadir Petrus langsung dibekuk dan ditahan. Dia juga mengaku bersalah.(KC?DTC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *