Palembang, newshanter.com -Menindaklanjuti penyerahan hasil uji kompetensi bagi Calon Anggota KPID Sumsel Periode 2021-2024 serta berdasarkan surat keputusan Tim Seleksi nomor : 01/Timsel/KPI/07/2014 tentang kelembagaan KPI, Pasal 23 dan 24.
Komisi I DPRD Provinsi Sumsel mengumumkan Calon Anggota KPID Sumsel Periode 2021-2024 yang akan mengikuti tahap uji kelayakan dan kepatuhan uji publik (Fit and Proper Test).
Berdasarkan hal tersebut diatas, Ketua DPRD Sumsel melalui Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Sumsel akan melaksanakan uji publik guna memberikan kesempatan publik untuk menyampaikan tanggapan dan masukan mengenai Calon Anggota KPID Sumsel Periode 2021-2024.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh, Ketua Komisi I DPRD Sumsel H. Antoni Yuzar SH. MH ketika diwawancarai usai melakukan rapat pembahasan bersama, Jum’at (26/11/2021).
Ketua Komisi I DPRD Sumsel, H. Antoni Yuzar SH.MH mengatakan bahwa berdasarkan surat keputusan Tim Seleksi nomor : 01/Timsel/KPI/07/2014 tentang hasil seleksi Calon Anggota KPID yang diumumkan sebanyak 21 orang, dalam waktu sepuluh hari ke depan kita akan mengadakan uji publik/ kelayakan (Fit and proper test) bagi para calon anggota komisioner KPID Sumsel tersebut.
Dijelaskannya bahwa, dari 21 orang tadi rinciannya sebanyak 15 orang peserta baru dan sebanyak 6 orang berasal dari incumbent.
Selanjutnya akan kita beri jedah waktu selama sepuluh hari kedepan untuk memberikan tanggapan publik.
Kemudian, Komisi I DPRD Sumsel akan menjadwalkan waktu uji kepatutan dan kelayakan sambil menunggu jadwal dari Badan Musyawarah ( Banmus) DPRD Sumsel
Insyallah jadwalnya masih dalam tahun 2021 ini kita perkirakan akan selesai, terang Politisi PKB ini.
Ketika disinggung mengenai berapa banyak calon yang nantinya akan lolos untuk menjadi anggota KPID Sumsel , Antoni menegaskan bahwa setiap calon anggota KPID Sumsel harus mempersiapkan diri terlebih dahulu sebelum mengikuti tes uji kelayakan dan kepatutan agar dapat lolos seleksi nantinya dan dari 21 calon KPID tadi akan kami kerucutkan untuk masuk Tujuh Besar kemudian yang masuk ke dalam Tujuh Besar akan di lantik dan dibuatkan SK nya oleh Gubernur Sumsel, terangnya.
“Antoni berharap kepada Anggota Komisioner KPID Sumsel yang terpilih nantinya agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sehingga diharapkan kinerjanya dapat ditingkatkan lebih baik lagi serta dapat menjalankan program yang ada atau yang sudah berjalan”, Imbuh Mantan Ketua Propemperda DPRD Kota Palembang ini. (are)





