Aceh Tamiang, newsHanter.com – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, S.H., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forkopimda Aceh Tamiang, Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP), serta Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Aceh Tamiang di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang.
Dalam kegiatan tersebut, Fadlon menyampaikan bahwa peringatan May Day bukan hanya sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum penting untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah, legislatif, perusahaan, dan para pekerja guna menciptakan keadilan sosial serta kesejahteraan bersama.
“Kami DPRK Aceh Tamiang siap mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi para pekerja. Buruh merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Fadlon.
Sementara itu, perwakilan FSPPP dan SPSI Kabupaten Aceh Tamiang turut menyampaikan berbagai persoalan terkait kondisi ketenagakerjaan di sektor perkebunan dan industri. Mereka berharap pemerintah daerah bersama pihak perusahaan dapat lebih memperhatikan hak-hak normatif pekerja serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan manusiawi.
RDP tersebut diharapkan menjadi langkah positif dalam membangun sinergi antara seluruh pihak terkait demi terciptanya hubungan industrial yang kondusif, harmonis, dan berkeadilan di Kabupaten Aceh Tamiang. (Jaz)





