Satpol PP & Damkar Pelalawan Tertibkan Pelajar Yang Bolos Pada Jam Belajar

 

Pangkalan kerinci Newshanter.com Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) dan Damkar kabupaten Pelalawan Sekitar jam 10 pagi tadi melakukan penertiban pelajar yg bolos pada jam pelajarannya.
“Penertiban pelajar yang bolos pada saat jam pelajaran tersebut adalah sebagai kepedulian serta diawali dengan adanya laporan dari warga sekitar yang suda kesal terhadap pelajar yang selalu cabut pada jam belajar serta kerab kali pada saat jam belajar nongkrong diwarung yang bersebelahan dengan play station dijalan pemda ujung menuju komplek BTN lama Pangkalan kerinci rabu (28/03/2018
Dengan hasil 12 pelajar ditertibkan oleh Satpol pp dan Damkar Kabupaten Pelalawan ” Demikian disampaikan Kasatpol pp dan Damkar Pelalawan H.Abu Bakar.FE, S.Sos, MA.p melalui Kasi penertiban Syopian .SH.MH ketika dikomfirmasi Newshanter.com, ” kita serahkan ke penyidik untuk dilakukan pendataan juga pembinaan agar pelajar tersebut tidak mengulangi kembali perbuatannya.
12 pelajar kita tertibkan kemako satpol pp dan damkar Pelalawan saat mereka lagi nongkrong diwarung dan ada yg sebagian berada diplay station berpakaian sekolah.
Syopian Yan juga menerangkan, Penyidik yang bertugas yaitu Jhon hendra, S. Sos, Rospandi, S. Sos, dan T. Ramawati, S. Sos dan pelajar tersebut terdiri dari beberapa pelajar SMP, SMK yang berdomisili diPangkalan kerinci kabupaten Pelalawan ,Riau.
Kemudian setelah kami lakukan pendataan kepada pelajar atau siswa tersebut , mereka disuruh membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi , kami juga memberikan pembinaan setelah itu diperbolehkan pulang sambung Syopian Yan.
Dari pengakuan pelajar tersebut setelah diproses oleh penyidik, beberapa pelajar memang tidak dalam belajar karena baru menyelesaikan ujiannya mid smester, dan setelah dilakukan konfirmasi ke pihak sekolah ternyata benar mereka sedang tidak belajar,” Sedangkan beberapa pelajar lainnya yang terjaring saat penertiban itu mengaku sedang cabut dan bolos pada jam pelajarannya.
Kemudian Syopian kepada Newshanter.com menambahkan, ” Tentunya kami berharap agar kedepannya pihak sekolah maupun orang tua wali murid atau siswa untuk selalu mengawasi anak didiknya bagi kaum guru, Walaupun bukan dalam jam belajar namun tidak dibenarkan pelajar nongkrong di warung warung dalam keadaan berpakaian sekolah, pada saat proses belajar dan mengajar kata Syopian mengahiri.( Dien Puga)

Bacaan Lainnya

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *