PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, sosialisasikan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli), Rabu (11/10/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras kepada masyarakat Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
“Giat ini kita lakukan sebagai upaya mencegah adanya praktik pungutan liar kepada masyarakat maupun oknum lainnya,” kata Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H.
Menurutnya, sosialisasi itu perlu dilakukan untuk menjaga wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras dari aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami ingatkan kepada masyarakat untuk melapor ke Polsek Pangkalan Kuras apabila mengetahui atau mengalami Pungli,” tutupnya.***





