Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Hukum Kepada Perangkat Desa Dua Kecamatan

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan bekerjasama BP Jamsostek sosialisasi penerangan hukum dan jaga desa, ke Perangkat Desa Kecamatan Bunut dan Kecamatan Teluk Meranti, Senin (18/1/2021). Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Teluk Binjai Kecamatan Teluk Meranti.

Selain Kejari Pelalawan Nophy Tennophero suoth, SH, MH, sosialisasi juga nampak dihadiri Ketua Pengadilan negri Pelalawan Bambang Setiawan SH,MH, Notaris Ragil Ibnu Hajar, SH,M.kn dan kepala BPJS Deni Pane SH, Camat Teluk Meranti Zakirman SH, MH, Camat Bunut Sri Nursari SE.

“Kegiatan penerangan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada perangkat desa dan peserta, agar dalam menjalankan dan mengelola keuangan desa tidak terbentur kepada persoalan hukum dibelakang hari”, ujar Kejari Pelalawan Nophy tennophero suoth, SH, MH.

“Desa diberi kewenangan mengelolah keuangan desa melalui APBdes, tetapi uang ini merupakan anggaran negara di peruntukkan untuk membangun desa, tentunya dana ini harus bisa dipertanggung jawabkan secara administrasi dan pelaporan,” tambah orang nomor satu di Kejaksaan Pelalawan ini.

Setelah sosialisasi, kegiatan tersebut juga diselingi dengan kegiatan pemberian bantuan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan atlit selancar, motoris jetski dan perangkat desa driver boat di Teluk Meranti (bono), sebanyak 77 orang.

Menurut Deni Pane SH kepala BP Jamsostek Pelalawan, pemberian BP Jamsostek bagi pegiat dan atlit peselancar Bono ini sangat la tepat mengingat kegiatan beselancar di bono merupakan olahraga yang ekstrim dan beresiko tinggi.

“Dengan ada nya bantuan kepesertaan mereka dalam BP Jamsostek tentunya memberikan semangat baru bagi mereka, untuk senantiasa berkarya memajukan pariwisata bono serta mengharumkan nama kabupaten Pelalawan disektor pariwisata,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Teluk Meranti, Zakirman SH. MH dalam kesempatan tersebut mendukung Program BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, Progam BPJS merupakan hal yang positif bagi perangkat desa. Karena akan membantu melindungi terhadap kecelakaan dalam beraktivitas atau bekerja.

Selain itu, Zakirman yang juga pernah menjabat Sekcam Bandar Petalangan ini berpesan kepada perangkat desa, agar tidak ada yang tersangkut permasalahan hukum.

“Untuk itu, Kelolah lah keuangan desa tersebut dengan disiplin dan taat dalam aturan yang berlaku,” tandasnya.***(ang).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *