Pangkalan kerinci newshanter.comĀ Sabtu, 17/02/2018. Berdalih ingin mengantarkan temannya, Seorang pria dengan beraninya menggelapkan sepeda motor milik temanya sendiri. Pria ini berinisial RI ( 34 Thn ) yang tinggal didesa Batang kulim Kecamatan Pangkalan kuras Kabupaten Pelalawan,Riau .”Penangkapan oleh Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan ini berawal dari seorang pria sebagai pelapor pada hari jum’at tanggal 16/02/ 2016 sekira pukul 10.00 Wib.
Pelapor tersebut adalah seorang pria bernama Syafudin (36 Thn ) yang tinggal di KM.06 Desa Batang Kulim Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan”
Turut juga diamankan seorang pria berinisial AS (36 Thn ) yang tinggal dikelurahan bunut kabupaten Pelalawan yang bekerja sebagai Scurity dan diduga sebagai penadah.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan.SI.K Melalui Paur humas Polres Pelalawan Iptu Maraden.SH kepada Newshanter.com mengatakan, kejadian ini
Berawal pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2016 sekira jam 20.00 wib,pelaku RI datang ke rumah pelapor dan meminjam sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna hitam BM 3260 CZ Noka : MH1JB9129BK516992 dan Nosin : JB91E-2509586 dengan alasan mengantarkan kawannya yang berinisial CA ke Sorek ,kemudian pelapor meminjamkan sepeda motor miliknya kepada RI , dan RI langsung pergi membawa sepeda motor tersebut ,namun setalah di tungu-tunggu RI tidak kunjung kembali dan sepeda motor tidak di kembalikan sampai sekarang ” Kemudian pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2018, dilakukan Penangkapan terhadap RI dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan dan RI mengakui bahwa sepeda motor tersebut sudah di jual kepada AS di Pangkalan Bunut seharga Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah),kemudian Team Opsnal Polsek Pangkalan Kuras yang di Pimpin oleh Aipda Andri melakukan pengembangan” dan kemudian melakukan Penangkapan terhadap AS yang berada di rumahnya di Kelurahan Bunut. Kecamatan Bunut , Kabupaten Pelalawan, kemudian Tersangka AS di bawa ke Polsek Pangkalan Kuras guna Proses hukum lebih lanjut tutup Paur humas ( Dien Puga )





