Kasat Lantas Tanah Datar Enggan Tunjukan SPT Razia Lantas

sumber.Instagram

TanahDatar-NewsHanter .  Sebuah video mengenai perdebatan seorang warga masyarakat bernama Joni Hermanto dengan beberapa petugas POLRI yang di pimpin KASAT LANTAS Tanah Datar, IPTU Avani Erliansyah mengenai PP 80 tahun 2012  , beredar luas di media sosial ,di karenakan penafsiran yang berbeda dari kedua belah pihak menjadikan perdebatan menjadi sedikit memanas.Dapat di simak dalam dialog perdebatan tersebut, petugas POLRI yang di pimpin KASAT LANTAS Tanah Datar, IPTU Avani Erliansyah merasa keberatan di saat saudara Joni Hermanto meminta di perlihatkan SPT ( Surat Perintah Tugas ) Razia lalu lintas yang sedang di lakukan , dengan alasan tidak tercantum jelas di PP 80 tahun 2012 dan bukan wewenang saudara Joni Hermanto yang bukan anggota Propam POLRI serta alasan takut di tegur melanggar instruksi Pimpinan KAPOLDA SUMBAR Brigjen Pol Drs. Bambang Sri Herwanto, MH.

Sementara itu saudara Joni Hermanto menafsirkan bahwa sebagai anggota masyarakat berhak melakukan kontrol kepada Institusi POLRI terhadap dugaan penyimpangan yang di lakukan saat operasi razia berlangsung , dikarenakan tidak mengikuti aturan di PP 80 tahun 2012 , yang di mulai dengan ketidak sesuaian  peletakan tanda razia yang berjarak beberapa meter sebelum lokasi razia.

Pihak POLRI yang di pimpin IPTU Avani Erliansyah selanjutnya melakukan TILANG dengan alasan saudara Joni Hermanto tidak bisa(mau) menunjukan surat-surat kelengkapan berkendaraan walaupun dengan alasan petugas tidak mau menunjukan SPT.

Sementara itu dari informasi yang newshanter dapatkan pada situs www.hukumonline.com, berpendapat sbb: ” Jadi, memang saat razia kendaraan bermotor di jalan, Polantas harus melengkapinya dengan surat perintah tugas. Jika tidak, razia kendaraan itu tidak sah. Dalam hal ini, pengendara yang terkena razia oleh petugas lalu lintas, berhak meminta surat perintah tugas. Hal ini karena pada dasarnya petugas wajib menunjukkan surat tersebut agar razia kendaraan sesuai hukum” ( http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt55d68d6e12242/bolehkah-meminta-polisi-menunjukkan-surat-tugas-razia ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *