Kantor Lurah Hanya Beroperasi 3 jam

Kayuagung -Newshanter.com,- Sebagai kantor pelayanan masyarakat didesa atau kelurahannya seharusnya kantor lurah mulai beroprasi sesuai dengan jam kerja pelayanan lebih pagi yaitu pukul 7.45 WIB Standar pelayan yang telah dibuat oleh pemerintah, namun hal tersebut sering kali diabaikan, kamis (26/2/2015)

Hal tersebut tidak patut dijadikan contoh seperti yang dilakukan oleh kantor kelurahan Perigi Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dimana kantor tersebut mulai dibuka atau beroprasi pukul 10.00WIB dan tutup pukul 13.00 WIB, bearti kantor kelurahan perigi hanya beroprasi tiga jam saja dan membuat pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal. Laila seorang warga kelurahan perigi mengatakan saya datang jam 09.10 WIB hendak mengurus KK dan KTP yang baru, namun pas saya datang kesana kantor lurah kami pun belum buka pak,”jelasnya.

Husin lurah Kelurahan Perigi saat ditelpon tidak dapat dihubungi Camat Kota Kayuagung mengatakan mungkin tadi pagi sudah buka tetapi hari ini ada pelantikan PKK jadi berkemungkinan mereka semua kesana, disana (kantor lurah perigi) susah saya jelaskan karena ada salah satu anak anggota Dewan PNS disana yang sudah 2 tahun tidak masuk-masuk kerja,”ungkapnya. Ia menambahkan terima kasih atas infonyo nanti akan saya tegur lurahnya,”ucapnya seraya menghubungi ponsel lurah perigi. (lim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *