PAYAKUMBUH, Newshanter.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh, SElasa (25/02/2020) geledah Rumah Sakit Umum Adnan, terkait dugaan korupsi kegiatan incenerator pada tahun 2015 dan 2016. Penggeledahan yang melibatkan belasan penyidik itu, dilakukan dari pukul 11.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Dari pantau wartawan di lapangan sejumlah ruangan dimasuki satuan khusus pemberantasan korupsi tersebut. “Penggeledahan terkait dugaan korupsi pada kegiatan incenerator pada tahun 2015 dan 2016,” tegas Satria Lerino, Koordinator Penggeledahan sekaligus Kepala Seksi Tindakan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Payakumbuh.
Dari hasil penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait kegiatan incenerator RSUD Adnan WD Payakumbuh. “Ada puluhan dokumen yang kita sita. Ini untuk penyelidikan lebih lanjut,” terangnya lagi.
Sedangkan, Ketua Penggeledahan sekaligus Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Payakumbuh Robi Prasetya mengungkapkan, adanya indikasi menghilangkan sejumlah dokumen yang diduga dilakukan pihak rumah sakit. Hal itu berdasarkan adanya dokumen yang diperlukan penyidik tetapi tidak ditemukan saat penggeledahan berlangsung.
“Ada dokumen dan data yang belum kita temukan. Indikasinya ya seperti dihilangkan,” tegas Robi Prasetya.
Meski belum diberikan pihak rumah sakit, terangnya, penyidik terus menagih dokumen yang diminta dalam waktu dekat. “Dokumen yang hilang ini sangat penting karena itu harus ada. Dan kita minta ke petugas rumah sakit untuk diserahkan secepatnya. Ini sudah kita wanti-wanti juga,” tegasnya.
Terkait penggeledahan, Direktur RSUD Adnan Wd tersebut mengakui tidak sampai mengganggu ke pelayanan di rumah sakit. Sementara, Direktur RSUD Adnan Wd Payakumbuh, dr.Efrizal Naldi tidak mengetahui pasti terhadap dokumen yang hilang. “Soal dokumen yang hilang, kita tidak mengetahui pasti. Apakah memang hilang atau sudah diserahkan ke pihak yang lain,” ungkap dr. Efrizal Naldi.
Tiga Kajari Baru Beraksi
Dengan ada pengeledahan dan penyelidikan berarti jajaran Kejati Sumbar, sejak kejati Amran dilantik, menurut catatan newshanter.com, kini tiga kejari di Sumbar kini tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi.
Pertama Kajari Dhamasraya ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana PPKEP melalui Bansos Menetapkan satu tersangka, Kejari Agam periksa dua pejabat IPDN Baso Diperiksa Kejari Agam 2,5 jam berkaitan penyelidikan kasus dugaan korupsi tempat tidur praja IPDN dan Kejari Payakumbuh geledah Rumah Sakit Umum Adnan, terkait dugaan korupsi kegiatan incenerator pada tahun 2015 dan 2016.
Ketiga Kajarinya tersebut baru dilantik 28 desember 2019 lalu. Seperti Kejari Dhamasraya di Pulau Punjung,M Haris Hasbullah, SH.MH. sebelumnya Koordinator di Kejati Aceh.
Kajari Kabupaten Agam di Lubuk Basung Rio Rizal SH.MH sebelumnya menjabat Kajari Malinau di Kots Malinau.Kalimantan Utara dan Kajari Payakumbuh Suwarsono SH, sebelumnya adalah Kajari di Ngada di Bajawa Nusa Tenggara Timur.(tim)





