JAKARTA –Newshanter.com. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/20187). Bagi Jokowi, Hari Kesaktian Pancasila ini memiliki empat makna.
Pertama yakni dengan peringatan ini mengingatkan agar peristiwa kelam pembantaian tujuh jenderal pada 30 September 1965 tak terulang kembali. “Yang pertama, jangan sampai sejarah kelam, kekejaman PKI, itu terulang lagi,” kata Jokowi usai menghadiri upacara di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (01/10/2017).
Selanjutnya, Hari Kesaktian Pancasila ini bermakna agar tetap berpegang teguh pada Pancasila dan menjaga persatuan kesatuan. Sehingga, tak ada ruang bagi ideologi-ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila di Tanah Air. “Apalagi memberi ruang kepada PKI. Tidak,” tegas dia.
Makna ketiga yakni menegaskan posisi pemerintah yang berpegang teguh terhadap TAP MPRS Nomor 25 tahun 66. Di mana dengan jelas dilarang adanya PKI. “Artinya apa? Komitmen kita, komitmen saya, komitmen pemerintah jelas. Karena di TAP MPRS 25/66 jelas bahwa PKI itu dilarang. Saya kira tidak perlu diulang-ulang,” kata dia.
Dan makna Hari Pancasila yang terakhir bagi Presiden yakni mengajak seluruh komponen bangsa, dan menginstruksikan TNI-Polri dan lembaga-lembaga pemerintah untuk bersinergi membangun bangsa. Sehingga, tercipta persatuan dan ketenangan di masyarakat, terlebih saat menghadapi kompetisi global.
Lewat akun Facebook-nya, Presiden mengatakan bahwa dirinya baru berumur empat tahun ketika PKI dibubarkan.
Saya baru berumur empat tahun ketika PKI dibubarkan. Orang tua saya juga jelas, tinggal di desa mana, kampung mana. Begitu juga kakek dan nenek saya. Semua bisa dicek. Sebetulnya saya malas menanggapi soal PKI ini, tapi sekarang mumpung ada kesempatan, saya bicara.
Dalam acara Kajian Ramadan di Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu lalu, saya menantang siapa pun yang mengetahui adanya PKI atau penganut paham komunis di negeri ini.
Pertanyaannya, di mana? Di mana? Kalau ada tunjukkan kepada kita. Kepada saya. Saya gebuk detik itu juga!
Soal PKI itu, hukumnya jelas sudah dilarang. Apalagi sampai disorong-sorongkan ke saya, seolah-olah saya melindungi.
Sekali lagi, saya menegaskan bahwa tak ada ruang bagi komunisme di Indonesia. Sebab, PKI telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Tanah Air. Di konstitusi kita jelas, ada Tap MPRS-nya bahwa komunis dilarang di negara kita, Indonesia.(KC/01)









