Jadi Pengedar Narkoba, Pasangan Suami Istri di Tangkap Polisi di Pelalawan.

 

Pangkalan Kerinci, Newshanter.com -Satuan unit Narkoba Polres Pelalawan ringkus pasangan suami istri (Pasutri) tersangka pengedar narkoba di wilayah Pangkalan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci, Selasa (03/07/2018).

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang di amankan pihak kepolisian ini adalah AM (33) dan SW (26) warga Jalan Arbes Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Bersama tersangka juga di amankan sejumlah barang bukti 1 buah paket sedang narkotika jenis sabu, 4 paket besar plastik bening klep merah,4 paket Shabu berat kotor 5.82 gram, 3 butir pil ekstasi berat kotor 1.37 gram, 2 unit handphone merk oppo type A37 strawberry ,1 buah bong kaca ,1 pirek, 1 kotak rokok berisikan 1 paket besar shabu seberat kotor 57.50 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal Pada hari Selasa Malam (3/7/2018) sekira pukul. 22.00 WIB, Satuan Narkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Arbes sering terjadi transaksi Narkoba

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim satuan Narkoba Polres Pelalawan yang di pimpin kasat res Narkoba Iptu Romi Irwansyah, SH, MH. Langsung mendatangi Lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan pelaku Tim langsung melakukan penggrebekan dirumah SW untuk diamankan dan diminta keterangan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Setelah di mintai keterangan, pelaku SW mengatakan barang bukti ini milik suaminya AM yang sedang keluar rumah.

Selanjutnya, pada hari Rabu (4/72018) sekira pukul 07. 30 petugaspun melakukan penangkapan terhadap pelaku AM yang saat itu sedang pulang kerumahnya dan saat penggeledahan ditemukan 1 bungkus rokok malbhoro warna putih ternyata di dalamnya ditemukan 1 paket shabu ukuran besar seberat 57.50 gram.

Polres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.IK melalui paur humas Polres Pelalawan Iptu Maraden, SH. kepada Awak Media membenarkan kejadian ini” Sekarang kedua pelaku beserta barang bukti telah di bawa ke polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.” Pungkasnya. (*ang).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *