Banyuasin, newshanter.com – Mediasi antara warga desa Sejagung Kecamatan Rantau Bayur ,dengan Kepala Desa Sejagung, Ashar Muslimin yang di fasilitasi oleh Pemda Banyuasin di ruangan Rapat Sekda Banyuasin Kamis, (11/12/2025).
Dihadiri oleh Asisten 1 Aminudin S I P,Spd,MM mewakili Bupati Banyuasin, Anggota Polres Banyuasin, Intelkam, Bhabinkamtibmas, Camat Rantau Bayur Sanusi dan Toko Masyarakat yang melakukan gugatan terhadap Kepala Desa Sejagung Kecamatan Rantau Bayur.
Sambutan yang dilakukan oleh Armen selaku ketua BPD Desa Sejagung menjelaskan Maslah kronologis permasalahan yang yang terjadi di mana sebelumya berita miring terduga Kepala Desa dan Perangkat Desa Sejagung Menjual tanah rakyat.
Menurut Ketua BPD tanah tersebut selama ini terbengkalai namun setelah di kelola oleh Investor sekarang sudah d nikmati oleh masyarakat,wajar jika tanah tersebut ada pembagian dari pihak Investor dan Masyarakat, sebelumnya sudah dijelaskan berdasarkan Nota kesepakatan musde tentang pengelolaan lahan tersebut.
Namun berita miring selama ini beredar. dengan tuduhan Kepala Desa dan perangkat Desa Sejagung telah menjual tanah milik rakyat ternyata tidak benar setelah mediasi ini di gelar secara terang benderang.
Begitu juga di sampaikan oleh Kepala Desa Ashar Muslimin lahan 500 HK yang merupakan tanah rakyat, tanah tersebut di kelola oleh Investor mengingat tanah tersebut sudah lama terbengkalai hingga Kepala Desa mencari Investor untuk mengelola lahan persawahan ini secara modern.
“Itu pun sudah ada kesepakatan dari Masyarakat tanah seluas 500 HK nantinya jika selesai di garap masing-Masing 250 HK untuk Investor 250 HK untuk masyarakat,” jelasnya.
Selain itu Sobri (50th) warga Desa Sejagung selaku perwakilan Masyarakat mempertanyakan masalah pembagian antara lahan dan hasil dari beberapa perwakilan yang di berikan kesempatan bertanya dan di jelaskan secara gamblang bahwa tanah tersebut tidak terjual.
Begitu juga di sampaikan plt Camat Rantau Bayur M Sarnusi Msi, berkali2 memberikan penjelasan tentang hak Investor dan masyarakat,setelah mengalami proses yang cukup elot akhirnya menemukan kata2 sepakat kedua belah pihak. (Uju)





