Pangkalan Kerinci, Newshanter.com- Personil Satpol PP dan Damkar bersama BPKAD membongkar paksa sejumlah iklan rokok yang berada di Jalan Pemda, Kamis pagi Pukul 10. 00 WIB, (1/11/18).
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H. Abu Bakar FE, S.sos, M.Ap Melalui Kasi pengendalian penertiban, Sofyan, SH, MH, kepada wartawan, mengatakan, hari ini kita melakukan pembongkaran paksa iklan rokok di beberapa titik, karena sudah habis masa berlaku pemasangannya.
kalau tidak dibongkar dan menunggu pihak pengusaha iklan yang membongkar sendiri itu jarang terjadi.
“Kita berharap untuk kedepan, jika habis masa pemasanganya bongkarlah sendiri, kan sudah tahu aturan dan ketentuanya. Supaya tidak perlu lagi dilakukan pembongkaran paksa”, harap Kasi mengakhiri. ***(ang).





