Palembang, Newshanter.Com – Dari 539 orang dua orang bayi penghuni Lembaga Pemsyarakantan (LAPAS) Perempuan Kelas IIA Palembang, sebanyak 301 orang diusulkan dapat remisi Pada peringatan HUT RI ke-74 pada tanggal 17Agustus 2019 mendatang.
Demikian dikatakan Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas IIA Palembang Tri Anna Arytai Bc,IP, SH MS didampingi Emi Yunita bagian Kepala Keamanan ketika diwawancarai Newshanter.com di ruang kerjanya di LapasPerempuan Jalan Merdeka Palembang,Senin (05/08/2019).
Menurut Kalapas Perempuan yang betugas baru 11 bulan di Palembang ini, usulan remisi yang kita usulkan berpariasidari yang satu bulan, 2 bulan hingga 6 bulan.”Pemberian remisi akan dilakukan pada tanggal 17 Agustus2019 bertempat di Lembaga Pembinaaan Khusus Anak LPKA Pakjo Palembang,” ujar wanita kelahiran Jombang 18 Januari 1965 ini.
Dikatakan Tri Anna, selain remisi, pada 17 Agustus nanti, kita juga memberikan Remisi Umum (RU) II sebanyak 21 orang, 6 orang langsung bebas dan 15 lainya masih menjalani subsider. Para napi yang mendapat remisitersebut 90 persen adalah napi narkoba.
“Dari 539 penghuni lapas perempuan, 418 orang adalah Napi Narkoba, umurmereka masih produktif berusia 20 tahun hingga 40 tahun.,” ujar Tri Anna yang sebelum betugas di Palembang ia menyajabat Kalapas PerempuanPekabaru.

Adapun Kegiatan dilaksanakan di lapas kata Tri Anna adalah memberikan pelayanan Pembinaan Kepribadian dan Pembinaan Kemandirian Narapidana. Dalam pembinaan ke Pribadian diadakan kegiatan Agama, olah raga danpenyuluhan -penuyuluhan.Sedangkan kegiatan Pembinaan kemandirian memberikan ketempailan kepada napi sepeti menjahit, merajut, membuat souvernir dan lainya.
“Tujuanya agar napi menjadi Manusia yang lebih bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, aktif dan produktif berdasarkan Pancasila dan UUD.” ujar ibu dari dua anak ini.
Berkomitmen Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi
Ditambahkan Tri Anna kini Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan berkomitmen melaksanakan dan mewujudkanPembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk mewujudkan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat.

Adapun sasaran dari Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, jelas Tri Annaadalah seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Keluarga WBP yang melakukan pelayanan Pemasyarakatan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.
” Upaya yang dilakukan oleh Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang untukmewujudkan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. Diharapkan pada Tahun 2019 ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Harapan ini akan terwujud dan terlaksana dengan dukungan dan bantuan semua pihak baik Internal Pegawai maupun Eksternal Masyarakat.” Pungkas Tri Anna yang pernah menjabat Kalapas Pemalang Jawa Tengah.(Zainal Piliang)







