Palembang. Newshanter.com.Dinas Pertanian dan KP Kota Palembang menggelar pembukaan sosialisasi penyelenggaraan dan peternakan dan kesehatan hewan serta perwali hewan kurban di Hotel Swarna Dwipa, Selasa (30/4/2019).
Kepala Dinas Pertanian dan KP Kota Palembang Ir Sayuti mengatakan, sosialisasi ini penjabaran perda Nomor 2 tahun 2019. Dari aturan Perda itu dijabarkan melalui Perwali. “Ini baru kita sosilaisasi tentang hewan qurban. Disini kami menjelaskan teknis dan secara syariah pemotongan hewan qurban, termasuk syarat hewan qurban,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, disini juga membahas tentang kesehatan hewan qurban. Sehingga manfaat qurban ,serta yang xmenikmatinya terjamin kesehatannya.”Kita harapkan hewan qurban yang dipasarkan sehat dan memenuhi syarat untuk qurban,” ucapnya.
Sayuti menegaskan, sebelum hewan qurban dipasarkan ke masyarakat, pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan ke tempat penjualan hewan qurban.
“Kalau masyarakat curiga dengan kesehatan hewan qurban yang dibeli, melaporkan ke kita. Konsumen berhak mengetahui hewan yang qurban yang dijual itu sudah terjamin kesehatannya,” tuturnya (Ocha)





