Kayuagung, OKI, Newshanter.com – Komisi Pemilihan Umum Ogan Komering Ilir (OKI) memverifikasi kepengurusan dan keanggotaan Partai yang berlambang beringin (Golkar) guna melenggangnya partai tersebut pada pemilihan legislatif dan presiden 2019. Acara verifikasi faktual dihadiri langsung oleh Sekretaris KPU, Komisioner dan Panwaslu devisi hubungan antar lembaga dan pengurus Partai golkar desa,kelurahan,kecamatan dan kabupaten OKI yang dilakukan di Kantor Partai Golkar di jalan Lentnan Darna jambi, Selasa (30/1).
Ketua Partai Golkar OKI Bakri Tarmuzi SE mengatakan, sangat mengapresiasi atas kedatangan KPU dalam verikasi faktual guna mengikuti pesta demokrasi nanti,”ungkapnya.
Komisione KPU OKI Idham halik menjelaskan verifikasi faktual ini merupakan langkah lolos atau tidaknya partai golkar dalam mengikuti pileg dan pilpres 2019 dan verifikasi tersebut meliputi kepengurusan dan keanggotaan partai baik didesa,kecamatan dan kabupaten,”katanya.
Ketua Panwaslu OKI Devisi Antar lembaga Ihsan Hamidi SPDI MPDI mengungkapkan verifikasi ini merupakan langkah secara nyata dalam syarat suatu partai untuk dapat mengikuti pilkada serta memiliki syarat diantaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Keanggotaan Partai (KTA) dan Nomor Induk Keanggotaan,”jelasnya singkat. (salim)





