Empat Pansus Sampaikan Hasil Pembahasan LKPJ TA 2016

Taprianzah, anggota pansus menyerahkan laporan LKPJ th.2016

Musi Banyuasin, Newshanter.com- Sebanyak empat panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin hasil pembahasan dan penelitian terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Muba tahun anggaran 2016.

Hasil pembahasan LKPJ Bupati Muba TA 2016 tersebut disampaikan masing-masing juru bicara pansus DPRD Muba pada rapat paripurna masa persidangan I rapat ke 4 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH MSi, dihadiri Plt Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, para asisten/staf ahli bupati, kepala Organisasi perangkat Derah Muba, serta para wakil dan anggota DPRD Muba, di Ruang Rapat Paripurna DPRD
Muba, Senin (10/4/2017).

Juru bicara pansus I Maulei Hafiz SH dalam laporan hasil pembahasan yang dilaksanakan dari tanggal 30 Maret hingga 9 April 2017 terhadap LKPJ Bupati Muba TA 2016 menyampaikan beberapa catatan-catatan umum untuk kecamatan-kecamatan. Antara lain, Agar kecamatan memperhatikan batas-batas wilayah kecamatan, kemudian untuk seluruh kecamatan agar dapat menggali potensi daerah untuk dijadikan icon-icon yang ada dikecamatan yang bisa dijadikan sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD), selanjutnya yang terpenting juga adalah selalu memeberikan data akurat tentang data kependudukan kepada pihak kabupaten, dan kedepan sebelum pembahasan anggaran agar kecamatan melakukan koordinasi/rapat pra anggaran dengan komisi terkait sehingga apa yang dibutuhkan kecamatan dapat di akomodir.

Sementara Tapriansyah SPdi juru bicara pansus II yang membacakan laporan hasil pembahasannya, terdapat beberapa saran diantaranya. Pemanfaatan anggaran untuk dipergunakan sebaik mungkin, mengingat anggaran Pemkab Muba saat ini mengalami defisit, dan pemerintah daerah harus membentuk penasehat investasi. Hal tersebut dinilai pentingkerena penasehat investasi akan bertugas untuk mengevaluasi analisis kelayakan, analisis portofolio dan analisis resiko atas penyertaan modal yang diajukan BUMD atau perusahaan lain kepada pemerintah daerah.

“Rekomendasi dari penasehat keputusan apakah diterima atau ditolaksuatu pengajuan penyertaan modal, hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2012 tentang Pedoman
Pengelolaan Investasi Daerah,” ujarnya.

Selanjutnya akino , juru bicara pansus III, yang menyampaikan laporan hasil pembahasan LKPJ Bupati Muba TA 2016 terhadap kinerja Pemerintah Daerah khususnya di bidang-bidang perencanaan, pembangunan, sumber
daya alamm, pekerjaan umum, tata ruang, tata kelola, perumahan rakyat, kebersihan dan pertamanan, lingkungan hidup, dan perhubungan. “Dari hasil pembahasan Pansus III DPRD Muba dengan mitra kerja
terhadap permasalahan dan temuan-temuan, maka pansus III mengharapkan dimasa-masa yang akan datang kepada OPD terkait agar lebih optimal dalam meningkatkan kinerjanya,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama juru bicara pansus IV, Arahman Senen SE mengatakan, dari seluruh OPD yang ada pada mitra pansus IV dinilai baik dalam melaksanakan tugas-tugas desentralisasi, tugas pembantuan
dan tugas umum Pemkab Muba. Namun seluruh mitra pansus IV masih diberikan catatan rekomendasi untuk ditindaklanjuti di tahun anggaran berikutnya. untuk tiga OPD yang dibentuk berdasarkan Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 belum menggunakan anggaran karena masih bergabung pada OPD yang dibentuk berdasarkan PP 41.

Adapun tiga OPD tersebut yakni, Dinas Komunikasi Informatika anggaran2016 masih pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Dinas Pemeberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak anggaran di tahun 2016 masih pada Badan Keluarga Berencanan dan Pemeberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Muba.

Setelah penyampaian laporan hasil pembahasan LKPJ Bupati Muba oleh para juru bicara pansus tersebut, Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SHMSi memberikan Rancangan keputusan DPRD Muba tentang pemberian
rekomendasi atas LKPJ Bupati Muba TA 2016.

Rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Bupati Muba pada rapatparipurna istimewa masa persidangan I dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Muba TA 2016 pada tanggal 10
April 2017 (malam) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba.(heri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *