OKUT. nEWSHANTER.COM – Selain menembak mati dua kawanan Gerandong bersenpi bernama Romlan alias Eko alias Lan (42), warga Desa Wonotirto, Kecamatan Belitang I, OKU Timur, dan Aladin alias Kancil (40) dalam proses penangkapan pada Minggu (10/6/2018), sekitar pukul 03.00 WIB.
Jajaran Satreskrim Polres OKU Timur juga berhasil melumpuhkan dua tersangka Gerandong lainnya, yakni Yono (33), warga Desa Tawang rejo, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur, dan Jumali (37), warga Desa Wonotirto, Kecamatan Belitang I, OKU Timur.
Kapolres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim, AKP Faisal P Manalu didampingi Kanit Pidum, Ipda Alimin, membenarkan jika pihaknya juga berhasil melumpuhkan dua tersangka perampokan lainnya.
“Keduanya terpaksa kita lumpuhkan dengan cara ditembak pada bagian kakinya, karena mereka berdua berusaha melawan petugas yang akan menangkapnya,” terangnya.
Hingga saat ini, kata dia, sudah empat tersangka Gerandong yang berhasil digulung pihaknya, dua ditembak mati dan dua lagi dilumpuhkan.
“Masih ada empat tersangka lagi yang berhasil kabur dan masih diburu oleh anggota Satreskrim POlres OKU Timur, identites keempatnya sudah kita ketahui,” tegasnya.
Dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk Senpi jenis repolver call 38 milimeter, 20 puluh butir amunisi aktif call 38 milimeter, enam butir amunisi aktif call 9 milimeter, empat buah selongsong call 38 milimeter, empat unit handphone milik korban yang didapat dari tangan tersangka Jumali, satu buah BPKB dan STNK sepeda motor jenis Yamaha X-Ride, BG 5843 YAG.
Penangkapan tergadap komplotan perampok sadis ini berdasarkan – LP.B / 03 / V / 2018 / Sumsel / OKUT / Sek.SS.III dan- LP.B / 05 / V / 2018 / Sumsel / OKUT / Sek.SS.III serta- LP.B / 06 / VI / 2018 / Sumsel / OKUT / Sek. BMT
Menurutnya, komplotan ini terakhir melakukan aksi kejahatannya terhadap korban Priyo Wicaksono (33), warga Desa Metro Rejo, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, pada Selasa (05/06/2018). Ketika tu korban sedang memotong sapi, kemudian didatangi oleh lima orang tidak dikenal dan langsung menodongkan senjata api.
“Kemudian korban diikat dan dipukuli. Setelah itu, kawanan pelaku langsung mengambil barang-barang berharga milik korban berupa uang tunai Rp 24 juta, emas dua suku, empat unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Versa yang merupakan barang inventaris Kades, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX,” pungkasnya. (adi)





