DPRD Kota Bukittinggi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti PAD hingga Efektivitas Belanja

DPRD Kota Bukittinggi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti PAD hingga Efektivitas Belanja

Bukittinggi, newshanter.com – DPRD Kota Bukittinggi bersama Pemerintah Kota Bukittinggi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna, Selasa (30/6/2026).

Seluruh fraksi, yakni PKS, Demokrat, NasDem, dan Gerindra, menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut. Meski demikian, masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.

Fraksi PKS mengapresiasi keberhasilan Pemko Bukittinggi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-13 kalinya berturut-turut, realisasi pendapatan yang melampaui target, serta stabilitas fiskal daerah. Namun, PKS menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari kepatuhan administrasi dan capaian keuangan semata, melainkan harus mampu menghadirkan program yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat. PKS juga menyoroti masih adanya SiLPA, optimalisasi PAD, penataan parkir, peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pariwisata.

Senada dengan itu, Fraksi Demokrat menilai pertanggungjawaban APBD merupakan ukuran kualitas tata kelola pemerintahan. Demokrat mengapresiasi realisasi pendapatan daerah yang mencapai 100,23 persen dan kondisi fiskal yang dinilai sehat. Namun, fraksi ini menyoroti masih rendahnya realisasi PAD, khususnya retribusi parkir tepi jalan yang hanya mencapai sekitar 57,91 persen. Demokrat mendorong digitalisasi parkir, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas belanja daerah, penyusunan masterplan permukiman, pemerataan bantuan pendidikan, serta perbaikan drainase, persampahan, kesehatan, dan promosi pariwisata.

Sementara itu, Fraksi NasDem menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk keterbukaan pemerintah kepada masyarakat. NasDem mengingatkan agar pemerintah mewaspadai berbagai risiko tata kelola anggaran, seperti lambatnya realisasi belanja yang menyebabkan dana mengendap di perbankan, salah prioritas anggaran, proyek mangkrak, hingga potensi penyimpangan. Fraksi ini juga meminta pengawasan anggaran diperkuat agar pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Fraksi Gerindra berpandangan bahwa opini WTP bukan satu-satunya indikator keberhasilan pembangunan. Menurut Gerindra, ukuran sesungguhnya adalah sejauh mana APBD mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik. Fraksi ini menyoroti belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi belanja yang masih rendah, serta pentingnya perencanaan pembangunan yang berbasis data, realistis, dan berorientasi pada hasil.

Menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Effendi, Lc., M.A., menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan seluruh fraksi.

“Alhamdulillah sudah disetujui. Sebelum penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda ini, marilah kita dengarkan bersama draft Nota Persetujuan Bersama antara DPRD Kota Bukittinggi dengan Pemerintah Kota Bukittinggi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Dengan persetujuan seluruh fraksi, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar evaluasi dan perbaikan pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya.(A/M)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *