Disinyalir kawasan hutan TAHURA Sultan Syarif Kasim ll beralih fungsi

Ketua lsm lpani yustisia Arianto

Pekanbaru,Newshanter.com, dengan maraknya kasus penyerobotan lahan di wilayah kotamadya pekanbaru sehingga sehingga kawasan hutan yang di siapkan pemerintah sebagai cadangan paru paru kotapun di serobot oleh oknum yg tidak bertanggung jawab

Ini hasil konfirmasi yang disampaikan oleh ketua LSM LPANI YUSTISIA Arianto ketika diwawancarai newshanter.com di kantornya jln mulia jaya Rt 05 Rw 04 limbungan Rumbai Pekanbaru,  Kamis  (29/12/2016)

Arianto menyampaikan pada newshanter.com kawasan hutan TAHURA Sultan Syarif Kasim ll sudah beralih fungsi menurut hasil investigasi yang di lakukan LSM LPANI YUSTISIA kawasan hutan TAHURA sudah menjadi lahan perkebunan kelapa sawit ada sekitar 40 ha kawasan hutan TAHURA Sultan Syarif Kasim ll di sulap sedemikian rupa menjadi kebun kelapa sawit

Adapun bukti bukti yang di dapat oleh LSM LPANI YUSTISIA semuanya sudah lengkap kata ketua Arianto tinggal proses dan keseriusan pemerintah daerah prov Riau untuk melakukan penindakan sehubungan dengan pengalihan fungsi lahan TAHURA ini

Begitu jga dengan hal yang di sampai panglima gerakan pemuda melayu prov riau Zulfami Msf ketika di konfirmasi membenarkan bahwa telah terjadinya perbuatan ilegal yang melawan hukum dan dengan sengaja telah berbuat kecurangan tuk mengambil alih fungsi kawasan hutan TAHURA menjadi lahan pribadi

Adapun tindakan tersebut sudah melanggar UU no 41 thn 1999 tentang kehutanan ,UU no 18 thn 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan ( P3H ) dan juga melanggar UU no 39 thn 2014 pasal 107 dan pasal 55 begitulah hal yang di sampaikan oleh ketua LSM LPANI YUSTISIA dan panglima gerakan pemuda melayu riau membenarkan .(arie cotto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *