Disinyalir Dikerjakan Asal Jadi, Pembangunan Jalan Lingkungan Dusun VIII Desa Pandan, Kualitas Mutu Coran Dipertanyakan

PALI, newshanter.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melaksanakan Pembangunan Jalan Lingkungan Dusun VIII Desa Pandan.

Namun sangat disayangkan menurut sumber yang dapat dipercaya pembangunan tersebut terkesan asal jadi dan di duga tidak sesuai spek pada mutu coran jalan tersebut, Rabu (09/07/2025).

Terpantau di lapangan pada pengecoran jalan tersebut banyak mengunakan pasir dari pada semen dan kerikil, diduga tidak mengunakan adukan 123.

“Mengacu pada perbandingan campuran beton yang umum digunakan, yaitu 1 bagian semen, 2 bagian pasir, dan 3 bagian kerikil Ini adalah rasio campuran yang sederhana dan sering digunakan untuk proyek konstruksi skala kecil,”.

Dari Papan Informasi Proyek bertuliskan
Pekerjaan: Pembangunan Jalan Lingkungan Dusun VIII Desa Pandan
No Kontrak: 028/187/APBD/SPK/DPKP/VI/2025
Lokasi: Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Biaya: Rp. 199.528.000
Sumber Dana: APBD Kabupaten PALI Tahun 2025
Pelaksana: CV.Nengkoda Jaya

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman PALI dan pihak ketiga atau pemborong belum berhasil dihubungi, wartawan masih terus berusaha konfirmasi untuk keberlangsungan berita.(Snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *