Diduga Tersandung Pemalsuan Tandatangan, Kepsek Ralat RKAS dan LKS Dana Bos Tahun 2019

WAY KANAN, newshanter.com –
Merasa terpaksa Ketua Komite akhirnya menandatangani berkas Rapat Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) dan Lembar Kerja Sekolah (LKS) dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) tahun 2019.

Terkait pemalsuan dokumen negara Bos di SD Negeri 1 Tegal Mukti, Kecamatan Negeri Besar, Kepala Sekolah (Kepsek) Selamat Hermanto datangi rumah Ketua Komite untuk meminta tandatangan.

Menurut Paulus Sumarji sebagai Ketua Komite SD Negeri 1 Tegal Mukti, saat ditemui dirumahnya, Selasa 03/03/2020 , menjelaskan setelah mencuat dalam pemberitaan Selamat Hermanto datang dan membawa berkas untuk ditandatangani, terang Paulus.

Awalnya Pak Pujimin yang datang kerumah saya kira – kira hari senin, bulan Febuari 2020 lalu, selang beberapa menit barulah datang Selamat Hermanto, pada saat itu pula dia (Kepsek) menyuruh saya menandatangani berkas dengan jumlah cukup banyak, paparnya.

Masih menurut Paulus, pada hari itu kabarnya dia ingin menghadap ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Way Kanan, karena masalah tandatangan sebagaimana diberitakan

Sampai sekarang (Selasa 03/03/2020) saya belum dipanggil oleh Disdikbub maupun inspektorat Kabupaten setempat, tegasnya.

Diduga untuk menyelamatkan diri dari tuduhan pemalsuan tandatangan milik Ketua Komite dibeberapa kolom yang ada di Laporan dana Bos milik Paulus Sumarji, Kepsek terpaksa harus merubah RKAS dan LKS dana Bos tahun 2019.

Jika saja laporan dana Bos 2019 yang diduga telah dipalsukan oleh Kepsek ditarik untuk dirubah dan diperbaiki untuk tingkat Daerah Kabupaten Way Kanan, bagaimana dengan RKAS dan LKS dana Bos tahun 2019, tingkat Pusat (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) apakah bisa dirubah atau ditarik kembali oleh Kepsek SD Negeri 1 Tegal Mukti, kuat dugaan berkas negara itu tandatangan Ketua Komite masih palsu.
(Dam)

Pos terkait