Sudah P21, Polsek Perhentian Raja Serahkan 2 Orang Tersangka Kasus Pencurian

Perhentian Raja.Newshanter.com

Disamping menyerahkan tersangka kasus Narkoba, Polsek Perhentian Raja juga menyerahkan 2 orang tersangka dan barang bukti terkait kasus Pencurian yang telah P21 kepada Kejari Kampar di Bangkinang, Selasa (13/6/2017) sekira pukul 11.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kedua tersangka yang dimaksud yakni, BA (Lk 24) warga desa Kampung Pinang kecamatan Perhentian Raja, dan Af (lk 33) desa Kampung Pinang kecamatan Perhentian Raja.

Bersama tersangka turut diserahkan sejumlah barang bukti, berupa 58 (lima puluh delapan) tandan buah kelapa sawit, dan 1 (satu) buah keranjang.

Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menyerahkan kedua tersangka dan barang buktinya yang telah P21 kepada Kejaksaan Negeri Kampar, di Bangkinang.

“Saat ini kedua tersangka dan barang buktinya telah diamankan oleh pihak Kejari Kampar guna menjalani proses hukum selanjutnya,” tutupnya.(NHO/Era)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *