Di Sorolangun Jambi Pelecehan terhadap Anak Meningkat 120 persen

Iluistrasi

JAMBI -Newshanter.com. Kasus pelanggaran perlindungan anak dan keterlibatan anak terhadap masalah hukum di Kabupaten Sarolangun meningkat hingga 120 persen. Jika pada 2015 terdapat empat kasus, namun 2016 meningkat menjadi sembilan kasus.Hal itu disampaikan Kajari Sarolangun, Nur Deny melalui Kasi Pidum ditemui awal pekan kemarin.

Dia menyebutkan, terjadi peningkatan kasus pelanggaran perlindungan anak yang mereka tangani hingga sampai ke meja hijau selama 2016.

“Kalau dibanding tahun 2015 sangat jauh meningkat, mencapai 120 persen. Ini artinya sangat mengkhawatirkan bagi anak-anak,” jelasnya.

Dia menyebutkan, pada tahun 2015 mereka hanya menangani empat kasus yang melibatkan anak-anak. Sementara pada 2016 ada sembilan kasus keterlibatan anak.

“Jika dipersentasekan, maka jauh meningkat kasus pelanggaran perlindungan anak pada 2016 lalu,” sebutnya.

Pada umumnya, dari kasus yang mereka tangani, terutama yang melibatkan anak-anak. Terutama terhadap kasus pelecehan seksual sesama anak-anak, diakibatkan faktor lingkungan.

“Rata rata dari pengakuan para terdakwa sering nonton film blue, dan tidak kuat menahan nafsu,” tuturnya.

Para pelaku dan korban pada umumnya ucapnya, merupakan orang dekat. Bahkan pelaku dan korban saling mengenal satu sama lain.“Jarang pelaku orang yang baru dikenal. Artinya pelaku sudah mengetahui siapa korbanya,” bebernya.

Dijelaskannya, pihaknya dalam menangani kasus perlindungan anak, tuntutanya sudah sangat tinggi. Tujuanya adalah agar para pelaku dapat jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Kami tuntut sangat tinggi,dan ini juga sudah sesui dengan UU Perlindungan anak. Bahkan vonis tertinggi pada tahun 2015 ada yang divonis selama 12 enam bulan,” tandasnya.(TJ/01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *