Jakarta, Newshanter.com- Ketua bidang Verifikasi Perusahaan Pers Dewan Pers, Ratna Komala mengungkapkan Dewan Pers tidak pernah merilis 74 media yang sudah lolos Verifikasi. Menurutnya proses verifikasi baru aka diluncurkan di Hari Pers Nasional (HPN) 2017 di Ambon.
“Proses Verifikasi baru kick off tahun ini dan masih akan terus berlanjut untuk waktu yang tidak ditentukan,” kata Ratna dalam siaran pers, Senin (6/2).
Pada peringatan Hari Pers Nasional, 9 Februari 2017 mendatang, Dewan Pers akan mencanangkan komitmen Perusahaan Pers meratifikasi Piagam Palembang.
“Piagam Palembang pada tahun 2010 merupakan kesepakatan beberapa perusahaan media untuk melakukan Verifikasi yang baru akan di mulai tahun 2017 ini,” lanjutnya.
Piagam ini berisi komitmen memenuhi Standard Perusahaan Pers sesuai yang ditetapkan Dewan Pers, menegakkan Kode Etik Jurnalistik dalam kegiatan jurnalistiknya, mengikutsertakan jurnalisnya dalam Uji Kompetensi Jurnalis untuk mendapatkan sertifikat serta mencantumkan logo verifikasi Perusahaan Pers.
“Manfaat dari verifikasi adalah untuk melindungi masyarakat dari berita hoax dan fitnah yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri. Untuk melindungi perusahaan pers dan jurnalisnya saat terjadi sengketa pemberitaan,” ucapnya.
Sementara itu menurut buku data pers 2014-2015 yang diterbitkan Dewan Pers , jumlah media (pers nasional) yang terivikasi dalam daftar Rekapitulasi tahun 2014 dan 2015
Sebagai berikut tahun 2014-2015
Media Cetak
Media cetak harian sebanyak 312
Media mingguan 173
Media bulanan 82
Jumlah 567
Media Penyiaran/ Siber
Radio 1166
Televisi 394
Siber 211
Jumlah 1771
Tahun 2015-2016
Media cetak
Media Harian 177
Media Mingguan 112
Media Bulanan 31
Jumlah 320
Media Penyiaran/ Siber
Radio 674
Televisi 523
Siber/ Media Online 68
Jumlah 1265. (BB/01)





