Demi Kenyamanan Dan Keindahan Kota Satpol PP & Damkar Pelalawan Turunkan Iklan Rokok Disepanjang Jalan Listas Timur Kota Pangkalan Kerinci

Pangkalan Kerinci Newshanter.com Puluhan personil satpol pp dan damkar kabupaten pelalawan pagi tadi senen (04/06/2018) sekitar jam 9.30 kembali menertibkan dan menurunkan paksa belasan iklan rokok yang terpasang ditiang listrik dikota Pangkalan kerinci kabupaten Pelalawan,Riau.
Semua ini sudah menyalahi aturan karena dipasang ditempat terlarang dan juga bisa berakibat tiang listrik akan tumbang.
Kasatpol pp & damkar Pelalawan H. Abu Bakar FE, S. Sos. M. AP melalui Kasi penertiban saat dikomfirmasi senen (04/06/2018) menjelaskan ” Yang pada intinya kepada pengusaha rokok bersama mitranya yang memasang iklan rokok tersebut jangan asal pasang saja iklan rokok itu, harus ada rekomendasi pemasangan dari pihak terkait dimana titik-titik yang diperbolehkan untuk pemasangan iklan rokok tersebut, dan juga hal ini kami lakukan terkait adanya penilaian tim dari pusat beberapa hari kedepan dikota Pangkalan kerinci akan dilakukan penilaian kota layak anak (KLA)
Kasatpol pp dan Damkar Pelalawan juga menghimbau kepada pengusaha rokok beserta mitranya agar tidak lagi memasang iklan rokok ditempat yg tidak diperbolehkan, ” atau dilarang dan koordinasikan ke instansi terkait segera, jika tidak diindahkan himbauan ini, satpol pp dan Damkar Pelalawan kembali akan menurunkan paksa iklan rokok tersebut.
Kasatpol pp dan Damkar Pelalawan kepada Newshanter.com juga menerangkan , ” Ada belasan iklan rokok yg kita turunkan paksa karena berada ditiang listrik dan beberapa spanduk yang sudah rusak dan juga sudah berakhir waktunya. Kita telah tertibkan dan amankan ke mako Satpol pp & Damkar Pelalawan semua spanduk yang telah kita turunkan tersebut ( Dien Puga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *