Cuaca Ekstrim, Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, S.H., M.H Lakukan Sidak ke PT. Musim Mas

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Mengingat kondisi cuaca Ektrim beberapa hari belakangan ini, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin, S.H., M.H di dampingi Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Musim Mas di Kecamatan Pangkalan Kuras, untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah).

Baharudin, S.H., M.H mengatakan, Sidak berdasarkan surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahwa perusahaan wajib menyediakan sarana dan prasarana untuk pencegahan karhutla.

Selain itu, karena perusahaan PT. Musim Mas saat ini sedang melakukan kegiatan peremajaan tanaman kelapa sawit (Replanting) diwilayah yang rawan terjadinya kebakaran. ” Kalau tidak salah, di wilayah Estate 2 masuk wilayah Desa Talau,” imbuhnya.

Lanjut Politisi Partai Golkar ini, dalam Sidak, kita melihat bahwa sarana dan prasarana pencegahan karhutlah seperti embung air, menara api, regu pemadam dan peralatan karhutlah lainnya sangat lengkap dan dalam kondisi siap sedia.

Dari hasil Sidak, kita menemukan fakta dilapangan bahwa PT. Musim Mas, untuk sarana dan prasarana pencegahan dan penanggulangan Karhutlah, sesuai dengan standar.

“Patut juga di apresiasi, embung pun cukup berfungsi, menara api pun memadai lah serta alat-alat mesin damkar cukup lengkap. Kami kira tidak ada terkendala jika terjadi kebakaran. Karena peralatan lengkap, baik itu regu pemadaman juga siap,” tandasnya.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H menambahkan, Sidak bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan di wilayah perkebunan PT. Musim Mas, karena masuk dalam wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras.

“Kita juga menghimbau kepada pihak management PT. Musim Mas agar selalu memperhatikan lahan rawan kebakaran untuk menghindari terjadinya kebakaran lahan dan hutan,” tegas Kapolsek.

Sementara itu, Manager Humas PT Musim Mas, Malinton Purba, S.H mengatakan, sarana dan prasarana pencegahan dan penanggulangan Karhutla, PT. Musim Mas telah lengkap.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/Permentan/KB.410/1/2018, tentang Pembukaan atau Pengelolaan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar. Telah siap sedia yang meliputi kesiapan alat dan juga kesiapan personil atau regu pemadam,” ujar Malinton. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *