Pangkalan kerinci Newshanter.com Berdasarkan kewenangan yang ada, Satpol pp dan Damkar Pelalawan,Riau kembali menertipkan kawasan tertib lalu lintas( KTL) pada hari rabu tanggal 07/02/2018 sekitar jam 3.30 sore yang masih membandel, yang berjualan ditrotoar dan bahu jalan diPangkalan kerinci, Kabupaten Pelalawan ” Dalam rangka persiapan penilaian KTL tersebut ikut serta Polres pelalawan serta TNI dan Dinas perhubungan.
Kasatpol pp Pelalawan, H.Abu bakar, MS,i MA,p melalui kasi Penertiban Syopian Yan. SH. MH kepada awak media mengatakan Penertiban PKL hari ini kami lakukan tetap dengan cara persuasif yaitu menegur, mengingatkan dan mengarahkan pedagang supaya tidak lagi berjualan ditrotoar atau bahu jalan Yang menjadi zona Kawasan Tertib Lalu lintas ( KTL ) yang berada dilintas timur kota Pangkalan kerinci sepanjang 3 KM dimulai dari simpang lampu merah langgam sampai depan klinik budi mulya.
Penilaian KTL yang akan dilaksanakan nanti dilakukan oleh tim penilai Koorlantas Polri dan Direktorat lalu lintas Polda Riau, Tentunya dengan harapan agar para PKL bisa memahami dan sadar sehingga mereka tidak lagi berjualan pada tempat-tempat terlarang seperti ditrotoar dan bahu jalan tersebut.
Ini juga merupakan salah satu upaya dalam rangka menciptakan agar masyarakat aman, nyaman dan tertib didalam berkenderaan kata Syopian mengahiri (Dien Puga )





