Muara Enim, Newshanter.Com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang berwenang di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin malam (2/9/2019).
OTT yang dilakukan KPK dilakukan terkait dengan proyek di Kabupaten ‘Serasan Sekundang’ ini. Sementara yang terjaring dalam OTT tersebut, yaitu Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, pejabat di Dinas PU Bina Marga, serta seorang pengusaha.
Pantauan di lapangan, KPK sudah melakukan penyegelan di ruangan sementara Bupati Muara Enim yang berada di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). Kendati demikian, setuju petugas jaga mengaku tidak mengetahui penyegelan tersebut.
Sementara itu, kondisi Rumah Dinas Bupati Muara Enim yang berada di Jalan Sultan Mahmud Badarudin (SMB) II, masih terlihat sepi, hanya milik petugas dari Satpol PP yang terlihat berjaga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak terkait yang bisa memberikan keterangan, baik dari Polda Sumatera Selatan maupun pihak KPK. (Red)





