PEKANBARU-Newshanter.com,-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan menyangkal anggapan segelintir masyarakat yang menyebutkan pemeriksaan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh diduga terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Polisi bekerja tidak ada kaitan dengan urusan politik. Ingat itu,” tukasnya menjawab pertanyaan wartawan usai Sholat Jumat, siang ini (12/6/15).Dolly berulang kali mengingatkan kepada wartawan untuk tidak memiliki persepsi seperti itu. “Polisi bekerja secara profesional, ndak ada kaitannya dengan urusan politik,” tegasnya Seperti dikutip Riauterkini.com
Seperti ketahui, kemarin Bupati Bengkalis Herliyan Saleh diperiksa penyidik Direktorar Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau selama 4,5 jam lebih. Herliyan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Bengkalis yang merugikan negara sekitar Rp 270 miliar.
Lalu, persepsi yang berkembang di segelintir masyarakat berembus rumor pemeriksaan Herliyan Saleh itu ada nuansa politiknya. Karena seperti diketahui Desember nanti, sebanyak 9 Kabupaten dan Kota bakal menyelenggarakan Pilkada serentak.
Sebut sebut sebagai bupati incumbent , Herliyan Saleh memiliki kans lebih besar ketimbang bakal calon calon bupati yang lain.Terlepas soal itu, kemarin Ketua DPW PAN Riau ini diperiksa di ruang pemeriksaan Tipikor Dit Reskrimsus Polda Riau sebagai saksi kasus korupsi bansos tersebut. Polda sendiri hingga kini telah menetapkan 6 tersangka, mereka yakni JA (mantan Ketua DPRD Bengkalis) dan dua anggota dan mantan anggota lembaga legislatif kabupaten, yakni berinisial THN, RY, PB, dan MT, serta AA, yang merupakan staf Kabag Keuangan Pemkab Bengkalis.
Bupati Diperiksa Terkait Bansos
Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh ,diperiksa oleh Polda Riau, Kamis (11/06/2015) terkait kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) yang telah merugikan negara Rp270 miliar.Orang nomor satu di daerah sumber minyak bumi terbesar di di Riau ini diminta keterangannya sebagai saksi.
Pemeriksaan itu sendiri dimulai pukul 10.00 WIB hingga sore hari di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru.”Bupati Herliyan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dana hibah Kabupaten Bengkalis,” kata Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Yohanes Widodo Kamis, 11 Juni kemarin.
Pemeriksaan terhadap Herliyan merupakan yang kedua kali dalam kasus ini. “Sebelumnya pada 2 April 2015 penyidik juga suda memeriksanya. Dia dimintai keterangan di Bengkalis,” tegas Yohanes
Dalam kasus korupsi dana Bansos Bengkalis tahun 2012, Polda Riau telah menetapkan mantan Ketua DPRD Bengkalis, JA (Jamal Abdillah) sebagai tersangka.Selain JA, penyidik juga telah menetapkan tiga anggota dan mantan anggota DPRD Bengkalis sebagai tersangka, yakni RY, PB serta MT. Polda juga telah menetapkan staf Kabag Keuangan Pemkab Bengkalis, AA sebagai tersangka. (RTC/TIM)





