Pangkalan Kerinci, Newshanter.com- Karena sudah sangat meresahkan warga dengan suara musik terlalu keras sampai dini hari, Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Pelalawan beserta Pihak Kepolisian melakukan penertiban warung remang- remang yang berada di KM I tepatnya di jalan Koridor Langgam Pangkalan Kerinci, Saptu malam sekira jam 11.45 WIB, (8/9/18).
Dari hasil penertiban yang di lakukan, Tim menemukan 35 Botol Bir Hitam dan Putih, 1 jerigen tuak siap di sajikan.
Tidak hanya itu saja, selain mengamankan minuman beralkohol, Tim juga mengamankan 1 Unit Orgen beserta Power Ampli dan 2 wanita sebagai kasir dan pemandu lagu.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan H.Abu Bakar.FE, S,Sos, MA.p melalui Kasi Penertiban Sofyan Yan.SH.MH, kepada newshanter.com, mengatakan, penertiban ini di lakukan dari informasi masyarakat setempat karena sudah sangat meresahkan.
“Sekarang semua barang bukti sudah dibawa
ke Mako Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan untuk di amankan”, ujar Syofyan.
” Dan untuk kedua wanita tersebut di data dan diminta keterangan di kantor, setelah itu diperbolehkan pulang” Kata Syofyan mengakhiri.***(ang).





