BUKITTINGGI SIAP KELUAR DARI FASE PSBB MULAI 1 JUNI 2020

Bukittinggi, News hanter.com-Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, SH adakan jumpa Pers dengan awak madia setelah mengadakan pertemuan dengan wakil Gubernur di ruang kerjanya, tentang keinginan Bukittinggi ingin keluar dari fase Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai tanggal 1 juni 2020, Rabu ( 27/5/20)

Sebagaimana diketahui, pemberlakuaan PSBB didasari permohonan Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan. Keluarnya kota Bukittinggi dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengacu pada beberapa pertimbangan dari evaluasi Forkompinda dan komunikasi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kebijakan ini akan diberlakukan, dengan sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh segenap pihak

Dalam jumpa pernya Walikota juga menyampaikan, bahwa kota Bukittinggi sudah sepakat keluar dari fase Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan siap hidup dengan News Normal dengan catatan tetap mengacu pada standar pengawasan Covid-19, yang mana tetap memberlakukan jika keluar rumah tetap pakai masker, selalu cuci tangan dan hindari berkerumanan

dalam Program New Normal ini, rencananya seluruh fasilitas baik pasar, objek wisata, Hotel, caffé, masjid dan sekolah-sekolah akan berjalan seperti semula, sementara khusus pengujung hotel yang akan menginap harus membawa surat kesehatan dari daerah asalnya

Walikota juga mengatakan ketentuan keluar dengan PSPB karena dilihat kondisi Bukittinggi mengalami perbaikan selama masa PSBB dan ide ini akan di ikuti oleh beberapa daerah Kabupaten/ Kota di Sumatera Barat

Dengan adanya New Normal ini, kegiatan di sekolah, akan di berlakukan pembatasan jumlah murid dalam setiap lokal, yang mana jumlah maksimal hanya sekitar 14 ( empat belas ) Orang dengan jarak tidak boleh kurang dari 1 meter per mirid dan jam pelajaran yang semula dari 7 jam di bagi manjadi 3,5 jam, setelah 3,5 jam murid1 langsung pulang dan dilanjutkan dengan kelompok belajaran tahap dua, tanpa ada waktu keluar main, itu berlaku bagi kelas 3 sd keatas, sementara kelas Paut, TK kelas 1 dan 2 SD tetap tidak sekolah sampai ada pemberitahuan selanjutnya

Sedangkan untuk tempat wisata dan pasar, aturan Covid juga tetap di berlakukan, seperti harus pakai masker dan cuci tangan dan di larang berkerumunan, dan masjid juag di buka dengan ketentuanya, setiap Jemaah masjid harus membawa Sajadah dari rumah dan sebelum ke masjid harus beruduk di rumah masing-masing

“Sementara itu jadwal sekolah direncanakan akan di mulai pada 1 Juli mendatang, dengan ketentuan seluruh guru yang ada di kota Bukittinggi akan di periksa kesehatanya termasuk dilakukan tes swab, dan sebelum masa proses belajar mengajar di mulai, seluruh sekolah yang ada di Bukittinggi akan semprot terlebih dahulu,” Ungkap Walikota ( A/M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *